Jalani Sidang Perdana Senin Depan, Nikita Mirzani Ogah Secara Online

Share on facebook
Share on twitter
Share on telegram
Share on whatsapp
Foto: IG @nikitamirzanimawardi_172

Kasus pencemaran nama baik dengan tersangka Nikita Mirzani akan masuk meja hijau. Ibu tiga anak itu bakal menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Serang, Banten pada Senin, 14 November 2022 mendatang.

Rupanya, saat sidang nanti, Nikita Mirzani bakal menjalani persidangan secara daring atau online dari Rutan Kelas IIB Serang, Banten, tempatnya ditahan.

Tapi, Nikita Mirzani rupanya merasa keberatan atas keputusan untuk menjalani sidang secara online. Ia ingin menjalani sidang secara langsung.

“Keberatan (sidang online). Harus offline,” ucap Fahmi Bachmith, kuasa hukum Nikita saat dihubungi lewat sambungan telepon, Kamis (10/11).

“Menurut KUHAP sidang itu harus bertatap muka dengan terdakwa,” tutup Fahmi Bachmith.

Seperti diketahui, Nikita Mirzani kini mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIB, Serang, Banten atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra.

Berkas kasus tersebut sudah dinyatakan lengkap oleh pihak kejaksaan, sehingga penyidik Polresta Serang Kota melimpahkan barang bukti dan tersangka.

Populer video

Berita lainnya