Wanda Hamidah kini bisa sedikit bernafas lega. Pasalnya, rumah orangtuanya batal diambil Pemerintah Kota Jakarta Pusat dan berdamai.
Polres Metro Jakarta Pusat dan Polsek Menteng menjadi mediator perdamaian keluarga Wanda Hamidah dengan perwakilan Wali Kota Jakarta Pusat.
“Ada kesepakatan (terkait rumah yang) disengketakan di PTUN, maka rumah kami tidak jadi dieksekusi karena berstatus quo,” tulis Wanda Hamidah di akun media sosialnya dikutip Minggu (16/10/2022).
Eksekusi pengosongan rumah dikatakan Wanda Hamidah baru bisa dilakukan jika sengketa di PTUN telah selesai dan diputus majelis hakim.
“Kami bersyukur, terima-kasih Pak Kapolres dan Bu Kapolsek Menteng atas kesepakatan ini yang berlandaskan status quo,” tulis Wanda Hamidah.
Tentu saja hal tersebut membuat Wanda Hamidah tak kuasa menahan rasa bahagianya.
“Kami akan berjuang dalam sengketa ini di PTUN karena rumah ini hak kami,” tulis Wanda Hamidah.