Wenny Ariani Menang Banding, Rezky Aditya Dinyatakan PT Banten Sebagai Ayah Biologis Kekey

Share on facebook
Share on twitter
Share on telegram
Share on whatsapp
Foto: IG @thereal_rezkyadhitya

Harapan Wenny Ariani yang berjuang agar anaknya, Kekey punya ayah biologis membuahkan hasil. Setelah gugatannya di Pengadilan Negeri Tanggerang ditolak, Wenny mengajukan banding dan hasilnya Pengadilan Tinggi Banten mengabulkan gugarannya dan menyatakan aktor Rezky Aditya dinyatakan sebagai ayah biologis dari Kekey, anaknya.

Tentu rasa bahagia menyelimuti hati Wenny, hal tersebut diungkapkan lewat video call yang dilakukan Ferry Aswan, kuasa hukumnya saat jumpa pers di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan.

“Alhamdulillah akhirnya pengadilan tinggal memberikan kesempatan dan keadilan bagi saya dan Kekey, perjuangan kami sampai menang di titik ini,” ucap Wenny, Selasa (24/5).

Kekey sendiri dikatakan Wenny sangat bahagia atas putusan tersebut. Apalagi hal itu membuatnya memiliki ayah biologis, meski sebelumnya tak diakui Rezky Aditya.

“Sudah, Kekey baca berita (dari) HP, dia peluk aku dan bilang i love mamah. Ya alhamdulillah ini kan putusan yang saya mau, ya memang Rezky adalah ayah biologis kekey,” katanya.

Wenny sendiri masih belum mengetahui apakah Rezky Aditya akan menerima putusan tersebut atau mengajukan kasasi.

“Kita ikutin aturan kedepannya mungkin bisa tayakan ke mas ferry apakah rizky berkenan bertemu dengan kekey, silahkan. Soalnya saya mewakili kekey karna kekey masih di bawah umur,” pungkasnya.

Populer video

Berita lainnya