Penyanyi cantik Rossa turut menjadi salah satu artis yang dipanggil penyidik Bareskrim Mabes Polri terkait kasus platform robot trading DNA Pro. Sebagai warga negara yang baik, Rossa menyempatkan waktunya untuk datang.
“Hari ini saya didampingi pengacara. kita dapat panggilan sebagai saksi dan insya Allah memeberikan keterangan,” ucap Rossa belum lama ini.
Dalam kasus tersebut, Rossa memastikan kalau dirinya tak ikut terlibat dan hanya memenuhi kontrak kerjanya dengan mengisi acara di Bali untuk acara yang diselenggarakan pihak DNA Pro pada Desember 2021 lalu.
“Saya enggak punya kerja sama apa-apa, saya memang menyanyi untuk sebuah acara, karena saya juga enggak tahu,” katanya.
“Jadi saya diminta untuk menyanyi sama manajemen saya. karena ada kontrak, jadi saya nyanyi,” papar Rossa menambahkan.
Rossa sendiri tak tahu menahu dan tak pernah terlibat ataupun mempromosikan DNA Pro di media sosial ataupun dimana pun.
“Dibukakan akun juga nggak, saya gak tahu DNA Pro itu apa,” pungkasnya.
Seperti diberitakan, 122 orang yang mengaku korban platform robot trading DNA Pro membuat laporan ke Bareskrim Polri pada Senin, 28 Maret 2022 lalu.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor B/185/IV/RES.2.1/2022/Dittipideksus atas kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option DNA Pro.
Sudah ada 56 orang dilaporkan ke polisi, yang terdiri dari pendiri hingga komisaris DNA Pro. Dari kasus tersebut, polisi memperkirakan kerugian sementara para korban mencapai Rp 97 miliar.
Sampai saat ini polisi sudah menetapkan 12 tersangka dalam kasus dugaan penipuan via robot trading DNA Pro, termasuk Stefanus Richard.