Yakin Bebas Karna Sudah Kembalikan Uang, Anak Nia Daniaty Bakal Banding Kalau Putusan Tak Sesuai Harapan

Share on facebook
Share on twitter
Share on telegram
Share on whatsapp
Foto: IG@niadaniatynew

Sidang kasus penipuan berkedok rekrutmen CPNS dengan terdakwa Olivia Nathania, putri Nia Daniaty hampir memasuki babak akhir. Perempuan yang akrab disapa Oi itu akan mendengarkan vonis kasusnya itu pada 28 Maret 2022 mendatang.

Oi sendiri mengaku sudah siap mendengarkan vonis hakim yang bakal diberikan pada dirinya. Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukumnya, Andy Mulia Siregar.

“Kalau Olivia sih siap ya,” ucap Andy saat dihubungi awak media, Senin (21/3).

Oi bahkan yakin kalau hakim bakal membaskannya dari semua tuduhan. Itu lantaran Oi sudah mengembalikan uang para pelapor.

“Kan sudah dikembalikan uangnya sebelum si pak Karnu lapor polisi. Artinya deliknya sudah nggak ada. Dia berharap Majelis Hakim membebaskan dia. Kan sudah mengembalikan uang sebelum dilaporkan ke polisi,” kata Andy.

Kalau vonis nantinya tak sesuai dengan apa yang diharapkan. Oi bersama tim kuasa hukumnya sudah menyiapkan rencana banding.

“Pasti kami banding lah, kami keberatan pada putusan itu,” tutup Andy.

Seperti diberitakan Olivia Nathania dan suaminya, Rafly Novianto Tilaar dilaporkan atas dugaan penipuan berkedok rekrutmen CPNS pada 23 September 2021. Oi ditetapkan sebagai tersangka pada 11 November 202.

Sang suami sendiri statusnya hanya sebatas saksi lantaran tak terbukti terlibat dalam kasus yang sudah merugikan sekira 225 orang dengan total kerugian mencapai Rp 9,7 miliar.

Populer video

Berita lainnya