Jonathan Frizzy terlihat menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan didampingi kuasa hukumnya, Sebastian. Kedatangannya tersebut guna memenuhi panggilan penyidik terkait laporan istrinya, Dhena Devanka terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Selama hampir satu jam, lelaki yang akrab disapa Ijong itu menjalani pemeriksaan dan menjawab semua pertanyaan yang diajukan terkait dugaan KDRT.
“Tadi saat pemeriksaan kurang dari sejam ya, kurang lebih 45 menit, pada intinya kami menjawab pertanyaan dari penyidik terhadap laporan beliau,” ucap Sebastian, saat dijumpai di Polres Jakarta Selatan, Senin (27/9).
Dalam kesempatan itu, Ijong juga turut menyodorkan bukti baru pada penyidik. Hal tersebut guna menegaskan kalau dirinyalah yang mendapatkan kekerasan dari istrinya.
“Untuk bukti saya mau sampaikan ini foto sudah beredar, saya konfirmasi ini salah satu foto yang dijadikan bukti oleh kita baik dipelaporan atau pun sebagai terlapor, bahwa mas ijonk ini adalah korban dari kdrt bukan pelakunya,” kata Sebastian.
Seperti diberitakan, antara Ijong dan Dhena Devanka saling melaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan KDRT. Keduanya kekeh kalau pernah mengalami kekerasan saat menjalani biduk rumah tangga.