Lembaga Warkop DKI Minta Warkopi Stop Membuat Karya Tanpa Izin

Share on facebook
Share on twitter
Share on telegram
Share on whatsapp
Foto: Istimewa

Warkopi belakangan ini menjadi perbincangan setelah aksinya menghibur masyarakat lewat tontonan yang diunggah di media sosial Youtube. Aksi ketiganya disukai karena menyerupai grup komedian legendaris Warkop DKI yakni, Dono, Kasino dan Indro.

Terkait hal tersebut, lembaga Warkop DKI menghargai dan mengapresiasi setiap kreativitas dan karya anak bangsa. Namun, tidak dengan menjiplak sesuatu tanpa izin seperti yang dilakukan Warkopi.

“Disayangkan, Warkopi tidak minta izin Lembaga Warkop DKI, Keluarga Warkop DKI dan Indro Warkop sebagai personel yang masih hidup,” ucap Hanna Sukmaningsih, Ketua Lembaga Warkop DKI, Senin (20/9).

Lembaga Warkop DKI sendiri adalah pemegang hak eksklusif yang sah atas merek atau nama Warung Kopi Dono Kasino Indro atau Warkop DKI.

“Tidak berlebihan apabila Warkopi minta izin dulu untuk mencegah terlukanya hati keluarga personel Warkop DKI dan Indro Warkop,” kata Hanna Sukmaningsih.

Untuk itu, lembaga Warkop DKI sangat menyayangkan tindakan Warkopi beserta dengan manajemen yang menaunginya. Apalagi, tindakan mereka mengakibatkan Lembaga Warkop DKI yang dirugikan.

Populer video

Berita lainnya