Ini Bukti Yang Dimiliki Dipo Latief Untuk Menyeret Nikita Mirzani ke Penjara

Share on facebook
Share on twitter
Share on telegram
Share on whatsapp
Foto: IG @nikitamirzanimawardi_172

Dipo Latief mengaku sudah memiliki bukti untuk membuka kembali kasus dugaan penggelapan barang berupa mobil, celana dalam, dan lainnya yang pernah dilaporkannya pada mantan istrinya, Nikita Mirzani pada 2018 lalu.

Dipo Latief akan mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan karena penyidik Polres Metro Jakarta Selatan sudah mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan atau SP3.

Bukti baru yang kini sudah dipegangnya adalah isi percakapan yang diduga antara Nikita Mirzani dengan diduga Fitri Salhuteru terkait persoalan itu.

“Dipo selaku korban pasal 372 mengenai dugaan penggelapan yang diduga dilakukan saudari NM. Bukti itu berupa isi percakapan NM ke Temannya yang berinisial FS, yang biasa sama NM,” ucap Dicky Muhammad Kurniawan di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (15/8).

Bukti lain yang akan diikut sertakan Dipo Latief yakni seorang saksi yang pernah bekerja dengan Nikita Mirzani, yakni seorang pria berinisial W.

“W ini adalah saksi yang diminta hadir ke Polres Metro Jakarta Selatan saat itu. Karena W tidak hadir, maka kasus ini diberhentikan oleh polisi. Nah sekarang, W ini tuh dengan berani datang ke kita untuk menjadi saksi. W adalah mantan supir dari NM,” katanya.

“Jadi didalam percakapan ini, diduga NM dan FS meminta W mengkondisikan mobil Mercedez Benz yang sedang dipermasalahkan,” pungkasnya.

Populer video

Berita lainnya