Sidang Dugaan KDRT Ditunda, Fadjar Umbara Positif Covid-19

Share on facebook
Share on twitter
Share on telegram
Share on whatsapp
Foto: Dok.Celebrithink

Sidang perdana kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan tersangka Fadjar Umbara ditunda. Fadjar Umbara dikabarkan terpapar virus Covid-19 dan sedang isolasi mandiri.

“Alhamdulillah sidang pertama sudah disampaikan bahwa kuasa hukum dari Fadjar Umbara tidak hadir. Kemudian disampaikan oleh Jaksa bahwa yang bersangkutan (Fadjar Umbara) kena Covid-19,” ucap Lissa, kuasa hukum anak Yuyun Sukawati di Pengadilan Negeri Tangerang, Senin (5/7).

Majelis hakim Pengadilan Tanggerang juga sudah membuat jadwal persidangan, yakni 19 Juli 2021 setelah 2 minggu Fadjar Umbara isolasi. Namun, persidangan masih harus ditunda kembali apabila sampai waktu yang ditentukan, Fadjar Umbara belum negatif dari virus korona.

“Jadi yang Mulia Hakim menyampaikan bahwa karena Covid-19, harus ditunda dua minggu karena menunggu yang bersangkutan sehat dulu, negatif. Dijadwalkan ulang tanggal 19 Juli,” katanya.

Yuyun Sukawati dan Lissa sangat memahami situasi saat ini. Makanya mereka mengaku tak kecewa meski sebenarnya sudah menantikan sidang tersebut.

“Kalau untuk Covid sendiri sih saya paham lah ya, memang harus nunggu negatif dulu baru sidang. Nggak mungkin kan kalau positif sidang, nanti menular ke yang lain. Saya paham sekali lah kondisi seerti ini,” tutup Lissa.

Seperti diketahui, Yuyun Sukawati melaporkan Fadjar Umbara ke polisi atas kekerasan yang dilakukan terhadap anak sambungnya. Fadjar Umbara sempat meminta damai, tapi tak membuahkan hasil hingga akhirnya kasus tersebut sudah masuk meja hijau.

Populer video

Berita lainnya