Wina Natalia yang merupakan istri dari Erdian Aji Prihartanto alias Anji tak sekalipun terlihat datang menjenguk suaminya yang diamankan pihak kepolisian pada Jumat (11/6/2021), di rumahnya akibat dugaan penyalahgunaan narkoba jenis ganja.
Namun, dari pihak keluarga mantan vokalis Drive itu rupanya meyempatkan untuk melihat kondisi Anji yang ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Barat. Adalah Eria, kakak Anji yang datang sekaligus mengajukan permohonan assessment.
“Sudah ada yang menjenguk kakak yang dari bersangkut. Kemudian keluarga dari yang bersangkutan sudah mengajukan permohonan agar yang bersangkutan bisa diassessment,” ucap Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (15/6).
Memang, dalam UU disebutkan penyalahguna narkoba wajib direhabilitasi. Untuk itu siapa saja bisa mengajukan permohonan assessment.
“Jadi di dalam UU Narkotika setiap penyalahguna itu direhabilitasi mereka baik dari pihak keluarga atau pun penyidik itu juga dapat mengajukan assessment. Jadi assessment itu untuk diperiksa sebetulnya di situ ada tim assessment terpadu di BNNP atau di BNN Pusat,” katanya.
Keputusan rehabilitasi nantinya direkomendasikan oleh dari BNNP atau di BNN Pusat setelah menjalani proses pemeriksaan.
“Tim tersebut kemudian akan mengeluarkan sebuah surat rekomendasi kepada penyidik. Hasilnya apa nanti dari tim assessment terpadu. Hasil yang direkomendasikan ke kami itu baru yang kami tindak lanjuti. Rehabilitasi merupakan part of penegakan hukum,” pungkasnya.