Anji Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka Atas Kasus Narkoba

Share on facebook
Share on twitter
Share on telegram
Share on whatsapp
Foto: IG @duniamanji

Polisi akhirnya menetapkan Erdian Aji Prihartanto alias Anji sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja. Hal itu disampaikan Akbp Ronaldo Maradona Siregar, kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.

“EAP als Anj ditetapkan sebagai tersangka atas penyalahgunaan narkoba jenis ganja,” ucap Ronaldo Maradona Siregar, Selasa (15/6).

Sebelumnya, Anji sudah menjalani pemeriksaan. Dari mulai kesehatan sampai melakukan tes urine. Hasilnya, mantan vokalis Drive itu dinyatakan sehat dan negatif dari virus Covid-19. Sedangkan tes urine, dia positif mengandung zat THC (ganja).

Selain itu, pihak kepolisian juga sudah menerima hasil dari laboratorium forensik mabes polri tentang barang bukti yang ditemukan merupakan narkoba jenis ganja

“Artinya dari hasil urine EAP als ANJ positif THC dengan Barang bukti yang ditemukan adalah jenis narkoba ganja jadi selaras yang bersangkutan menggunakan/mengkonsumsi narkoba jenis ganja,” jelasnya.

Dari hasil pengembangan, polisi menemukan barang bukti dari 2 lokasi berbeda, yakni di Cibubur dan Bandung. Dari kedua tempat tersebut, polisi menemukan narkoba jenis ganja.

“Jadi saya apresiasi yang bersangkutan sangat kooperatif dalam menjalani proses pemeriksaan penyidik,” pungkasnya.

Populer video

Berita lainnya