Kasus Laporan ART Pada Desiree Tarigan dan Bams eks Samsons Mulai Disidik Polisi

Share on facebook
Share on twitter
Share on telegram
Share on whatsapp
Foto: IG: @bams_1606

Laporan asisten rumah tangga, Irni terhadap Desiree Tarigan dan Bams eks Samsons ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan terkait penganiayaan, kini mulai masuk proses penyidikan.

Hal tersebut lantaran penerimaan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dan hingga saat ini dari kasus tersebut sudah ada tujuh orang yang dipanggil.

“Jadi kami menerima SP2HP pada 14 April. Sudah ada 3 saksi diperiksa Minggu lalu, Minggu ini ada empat,” ucap Vidi Galenso Syarief, kuasa hukum Irni ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat (19/4).

Namun, kuasa hukum Irni mengatakan kalau masih belum bisa memastikan apakah nantinya polisi bakal menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

“Saya tidak tahu persis apakah ada tersangka atau tidak. Biasanya ada tersangka, tapi saya nggak mau berandai-andai karena itu kewenangan penyidik,” kata Vidi Galenso Syarief.

Hingga saat ini, Vidi bersyukur kalau kliennya belum dihubungi siapapun terkait kasus tersebut. Tentunya hal tersebut tak seperti yang dikhawatirkannya selama ini.

Nggak ada, nggak ada (ancaman),” tutup Irni.

Populer video

Berita lainnya