Mantan Suami Ditetapkan Terdangka Kasus KDRT, Ini Kata Nindy Ayunda

Share on facebook
Share on twitter
Share on telegram
Share on whatsapp
Foto: IG @rachelvenya

Penyanyi Nindy Ayunda bersyukur dan mengapresiasi pihak kepolisian lantaran sudah menetapkan suaminya Askara Parasady Harsono sebagai tersangka kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

“Ikuti proses yang berlaku di Indonesia, gitu aja,” ucap kuasa hukum Nindy, Dicky, saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Selasa (23/2).

Saat ini, pihak kepolisian terus melengkapi berkas perkara Askara agar bisa segera dilimpahkan ke Kejaksaan. Makanya, Nindy berharap agar prosesnya bisa berjalan lancar.

“Harapan sendiri ya mungkin saudara Askara minta segera disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,” kata Dicky.

Penetapan tersangka terhadap Askara tertera dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) II Nomor: B/655//2021/Reskrim, tanggal 10 Februari 2021.

Populer video

Berita lainnya