Resmi Cerai, Rachel Venya Sepakat Urus Anak Bersama Niko Al Hakim

Share on facebook
Share on twitter
Share on telegram
Share on whatsapp
Foto: Dok.Celebrithink

Rachel Venya kini memiliki status baru sebagai seorang janda. Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan memutus perkawinannya bersama Niko Al Hakim lewat jalur verstek.

Dalam perceraiannya, wanita berusia 25 tahun itu memang tak mengajukan tuntutan harta gono gini maupun hak asuh untuk kedua anaknya, Aurorae Chava Al Hakim dan Xabiru Oshe Al Hakim.

“Engga sih (tuntutan harta gono gini), sidang ini hanya murni perceraian. Hak asuh (anak) masih berdua lah,” ucap Tesa Prayugi Putra kuasa hukum Rachel Venya saat ditemui usai sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (16/2).

Rachel Venya hanya ingin berpisah secara baik-baik dengan Niko Al Hakim dan tak ingin memiliki konflik, meskipun status mereka bukan lagi suami dan istri.

“Engga ada kesepakatan. Cuma memang mereka ingin berpisah secara baik-baik,” pungkasnya.

Populer video

Berita lainnya