Rohimah Alli yang merupakan istri pertama komedian Kiwil akhirnya bersikap tegas dengan datang ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Rohimah melayangkan gugatan cerai pada suaminya pada Selasa (15/12) dengan nomor perkara 4283/pdt.G/2020/PA.JS.
Sebelum akhirnya memutuskan untuk bercerai, Rohimah mengatakan sudah memikirkan masak-masak tentang keputusannya itu. Padahal pernikahannya dengan Kiwil sudah berlangsung selama 22 tahun hingga pernah dimadu.
“Banyak yang harus saya pertimbangkan dan selebihnya saya mohon sama Allah saja yang terbaik,” ucap Rohimah di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (15/12).
Saat datang ke pengadilan, Rohimah hanya sendiri tanpa didampingi kuasa hukum. Kali ini, sepertinya Rohimah sudah tak mau lagi dimadu oleh Kiwil, makanya dia memutuskan mengakhiri rumah tangganya.
“(Iya urus sendiri), yang penting semangan saja, yang penting baik-baik saja semuanya. Itu saja,” katanya.
Seperti diketahui, pelawak bernama lengkap Wildan Delta itu belum lama ini menikah siri dengan seorang pedangdut sekaligus pengusaha asal Kalimantan. Kiwil sebelumnya sudah berjanji tak akan menikah lagi setelah bercerai dari istri keduanya, Meggy Wulandari, tapi dia ingkar hingga membuat istri pertamanya kecewa.