Setelah melakukan pemeriksaan terhadap 5 akun yang diduga menyebarkan video mesum mirip Gisella Anastasia, akhirnya polisi menetapkan 2 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni PP dan NN.
“Dua orang ini termasuk penyebar masif. Kita lakukan pemeriksaan kemarim, pertama inisialnya PP dan NN,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, di Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (13/11).
Setelah memeriksa lebih dalam, polisi langsung menahan kedua tersangka. “Dua-duanya kita periksa sampai tadi malam ditetapkan sebagai tersangka sudah dilakukan penahan terhadap dua orang,” katanya.
Kendati demikian, polisi masih terus memeriksa penyebar masif video syur tersebut. Setelah itu barulah dicari penyebar pertama beserta pelaku utama, karna PP dan NN mengaku hanya mengunggah video tersebut dari akun lain.
“Jadi yang pertama itu kita cari penyebar masifnya baru siapa yang penyebar pertama, baru kemudian yang membuat video ini,” pungkasnya.