Dwi Sasono Bersyukur Hukuman 6 Bulan Rehabilitasi Sesuai Yang Diharapkan

Share on facebook
Share on twitter
Share on telegram
Share on whatsapp
foto: ig: dwisasono

Aktor Dwi Sasono dinyatakan bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan diganjar 6 bulan rehabilitasi. Kendati demikian, suami Widi Mulia itu bersyukur, karna hukuman tersebut sesuai yang diharapkannya.

“Sesuai pledoi kami. Sejak awal kami berharap hakim memberikan vonis enam bulan rehabilitasi untuk Mas Dwi,” ujar Aris Marasabessy kuasa hukum Dwi Sasono usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (8/10).

Seusai sidang pun para tim kuasa hukum langsung menghubungi Dwi Sasono yang saat ini masih menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta Timur. Dia menghaturkan terima kasih dan mengaku senang atas putusan tersebut.

“Setelah sidang, kami berkomunikasi lewat telepon. Mas Dwi bahagia divonis enam bulan rehabilitasi,” ucap Muhammad Firdaus, kuasa hukum Dwi Sasono.

Sementara itu, pihak jaksa penuntut umum (JPU) masih pikir-pikir terkait putusan yang sudah ditetapkan majelis hakim. Padahal mereka menginginkan agar Dwi Sasono diganjar hukuman 9 bulan rehabilitasi.

Seperti diketahui, Dwi Sasono ditangkap di rumahnya, kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan, pada 26 Mei 2020. Saat ditangkap, polisi mengamankan narkotika jenis ganja seberat bruto 15,6 gram dan netto 4,7292 gram dari tangan Dwi Sasono.

Populer video

Berita lainnya