Vicky Prasetyo Dikabarkan Bebas Dalam 2 Hari ke Depan

Share on facebook
Share on twitter
Share on telegram
Share on whatsapp
Foto: Instagram @vickyprasetyo777

Vicky Prasetyo mengajukan penangguhan penahanan ke majlis hakim pengadilan negeri jakarta selatan. Berkasnya pun sudah diserahkan dan menurut kuasa hukum, Ramdan Alamsyah, kliennya akan kembali menghirup udara bebas, menjadi tahanan kota dalam dua hari ke depan.

“Insya Allah besok 1-2 hari kita mendapatkan jawaban dan kepastian. Mudah-mudahan niat baik hakim membantu kami dalam hal ini yakni memberikan penangguhan bisa dilakukan,” ujar Ramdan Alamsyah usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (16/9).

“Dan apa yang menjadi persyaratan yang hakim mintakan sudah kita berikan dan bahkan kita sudah komunikasi dengan pihak jaksa bahwa ketika memang proses penangguhan ini disetujui jaksa akan membantu kita untuk menjemput Vicky keluar dari rutan,” katanya melanjutkan.

Dalam pengajuannya itu, Ramdan Alamsyah dan sang ibu Emma Fauziah yang akan dijadikan sebagai jaminan. Malah harusnya Vicky Prslasetyo bisa menjadi tahanan kota mulai hari ini, tapi karna urusan administrasi yang belum selesai, membuat Vicky harus menunggu beberapa waktu lagi.

“Enggak karena prosesnya kebetulan dari pihak adminitrasi ini sudah tutup dari jam 1 siang, sedangkan kita jam 1 belum selesai sidang,” tutup Ramdan Alamsyah.

Populer video

Berita lainnya