Irwansyah Ogah Damai, Medina Zein Terancam 10 Tahun Penjara

Share on facebook
Share on twitter
Share on telegram
Share on whatsapp
Foto: Instagram @irwansyah_15

Perseturuan antara artis Irwansyah dengan Medina Zein masih terus berlanjut. Kini, giliran Irwansyah yang melaporkan mantan partner bisnisnya itu ke pihak berwajib.

Laporannya itu pun kini sudah dalam tingkat penyelidikan dan kalau semuanya sudah lengkap, akan ada tersangka dalam laporannya itu.

“Tahapan penyidikan artinya ada bukti yang cukup bagi penyidik untuk menaikkan perkara ini menjadi penyidikan tinggal mencari tersangkanya. Jadi kalau nanti sudah ada tersangkanya, kami punya keyakinan pasal yang kami gunakan untuk melaporkan bisa untuk menahan tersangka,” ujar Muhammad Zakir Rasyidin, kuasa hukum Irwansyah di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (16/9).

Hingga kini, Muhammad Zakir Rasyidin menyatakan kalau kliennya masih terus ingin melanjutkan kasusnya dan belum ada niatan berdamai dengan Medina Zein.

“Soal damai atau tidak damai itu nanti keputusannya di mas Irwan selaku pelapor dan hingga saat ini dia belum mengatakan ingin berdamai,” katanya.

Kini, pihak Irwansyah tinggal menunggu keputusan dari kepolisian. Pihaknya akan kooperatif menjalani proses untuk menjerat Medina Zein dan pihak Irwansyah ternyata sudah menyiapkan pasal hukuman.

“Pasal 310, 311 KUHP 27 ayat 3 UU ITE dan juga ada pasal 14 dan 15 tentang penyebaran berita bohong yang ancaman hukumannya 4 sampai 10 tahun,” pungkasnya.

Populer video

Berita lainnya