Ini Harga Paketan Ganja Yang Dibeli Dwi Sasono

Share on facebook
Share on twitter
Share on telegram
Share on whatsapp
Foto: Instagram @dwisasono

Tanggal 26 Mei 2020 menjadi hari yang kelam bagi aktor Dwi Sasono. Dia ditangkap kepolisian Polres Jakarta Selatan karna penyalahgunaan narkotika jenis ganja dengan barang bukti seberat 15,6 gram.

Barang tersebut didapat Dwi Sasono dari seorang lelaki bernama Chan yang hingga kini masih berstatus daftar pencarian orang (DPO). Sebagai kuasa hukum Aris Marasabessy membenarkan kalau kliennya membeli ganja dengan harga Rp600 ribu.

“Dia belinya dengan harga Rp600 (ribu),” ucap Aris Marasabessy usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (7/9).

Barang bukti yang menjadi barang sitaan adalah ganja dengan berat brutto 15,6 gram. Akan tetapi, tidak semuanya benar dan ada satu yang dibantahnya.

“Tapi untuk nettonya 4,7 gram, kalau brutto kan ada bungkusan dan sebagainya ya,” katanya.

Kasusnya sendiri hingga kini masih dalam proses sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dwi Sasono mengikuti sidang melalui virtual dan kini tengah berada di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur untuk menjalani proses rehabilitasi berdasarkan hasil assessment Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNN-P).

Populer video

Berita lainnya