Musisi Erdian Aji Prahartanto alias Anji yang merupakan tersangka kasus penyalahgunaan narkoba akan mulai menjalani proses rehabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta Timur. Mantan vokalis Drive ini akan direhab dalam kurun waktu 3 bulan.
Sesaat sebelum meninggalkan Polres Metro Jakarta Barat, Anji meminta doa agar proses rehabilitasinya berjalan lancar, hingga akhirnya bisa benar-benar sembuh dari ketergantungannya akan narkoba.
“Dan saya tidak mengalami kendala dalam rehabilitasi. Doain ya teman-teman,” ucap Anji saat ditemui di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (25/6).
Dari apa yang terjadi saat ini, Anji mengaku menyesal sudah melakukan kesalahan dengan mengkonsumsi narkoba hingga akhirnya diciduk polisi.
“Pastilah (nyesal),” katanya singkat.
Kasusnya sendiri dikatakan Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona Siregar bakal terus dilanjutkan, meski Anji menjalani rehabilitasi.
“Proses hukumnya tetap berjalan sebagaimana yang kami sampaikan di awal penyidikan terhadap tsk AN menggunakan pasal 111 ayat 1 dan pasln127 ayat 1 jadi proses hukum tetap berjalan,” pungkasnya.