Asesmen Diterima, Anji Mulai Jalani Rehabilitasi Hingga 3 Bulan ke Depan

Share on facebook
Share on twitter
Share on telegram
Share on whatsapp
Foto: Dok.Celebrithink

Musisi Erdian Aji Prahartanto alias Anji yang merupakan tersangka kasus penyalahgunaan narkoba hari ini mulai menjalani proses rehabilitasi setelah hasil asesmen diterima Polres Metro Jakarta Barat. Rencananya, mantan vokalis Drive itu menjalani rehabilitasi di RSKO, Cibubur, Jakarta Timur.

“Waktu itu sudah kami sampaikan dianjurkan proses asesmen oleh tim asesmen terpadu di BNNP,” ucap Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona Siregar, Jumat (25/6).

“Kami sudah menerima hasilnya dari tim asesmen terpadu BNNP DKI Jakarta yang isinya pada intinya ada dua hal, pertama terhadap tsk AN itu agar dilakukan rehabilitasi medis rawat inap di RSKO,” Ronaldo menambahkan.

Dalam 3 bulan ke depan, Anji akan menjalani proses rehabilitasi. Walau begitu, Ronaldo menegaskan kalau proses hukum akan tetap berjalan.

“Yang kedua melanjutkan proses hukum dengan tetap mempertimbangkan perbuatan melawan hukum yg dilakukan oleh tersangka itu hasil rekomendasi yg diberikan oleh tim asesmen terpadu DKI Jakarta,” jelasnya.

“Jadi, langkah yg akan kami lakukan adalah melanjutkan prises sesuai rekomendasi yg diberikan tim asesmen BNNP. yaitu membawa sdr AN ke RSKO untuk diberikan rehabilitasi medis di sana berupa rawat inap 3 bulan sesuai rekomendasi,” pungkasnya.

Populer video

Berita lainnya