Prabowo Teken Aturan Baru Korban PHK Dapat 60 Persen Gaji

Pict by Instagram

Aturan Baru bagi Korban PHK

celebrithink.com – Presiden Prabowo Subianto menandatangani regulasi baru yang memberikan perlindungan finansial bagi pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) alias Korban PHK. Peraturan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2025 yang merevisi PP 37 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan.

Manfaat Uang Tunai 60 Persen Gaji

Dalam aturan baru ini, pekerja korban PHK berhak mendapatkan uang tunai sebesar 60 persen dari gaji bulanan mereka selama maksimal enam bulan. Ketentuan ini tercantum dalam Pasal 21 peraturan tersebut. “Manfaat uang tunai diberikan setiap bulan sebesar 60 persen dari upah, untuk paling lama enam bulan,” bunyi aturan tersebut.

Batas Upah Maksimal Rp5 Juta

Upah yang dijadikan dasar perhitungan manfaat ini adalah upah terakhir yang dilaporkan pengusaha kepada BPJS Ketenagakerjaan. Namun, terdapat batas atas sebesar Rp5 juta. Ini berarti, pekerja yang memiliki gaji lebih dari Rp5 juta hanya akan menerima manfaat berdasarkan batas atas tersebut.

Sebagai contoh, pekerja dengan gaji Rp5 juta akan mendapatkan Rp3 juta per bulan (60 persen dari Rp5 juta). Jika gaji pekerja melebihi batas tersebut, maka perhitungan tetap menggunakan angka maksimal Rp5 juta.

Perbandingan dengan Aturan Lama

Dibandingkan dengan PP 37/2021, aturan baru ini memberikan manfaat yang lebih besar bagi pekerja korban PHK. Sebelumnya, manfaat uang tunai diberikan selama enam bulan dengan ketentuan sebagai berikut:

  • Tiga bulan pertama: 45 persen dari upah.
  • Tiga bulan berikutnya: 25 persen dari upah.

Dengan aturan baru, pekerja kini mendapatkan 60 persen dari gaji bulanan secara konsisten selama enam bulan. Hal ini tentu memberikan jaminan finansial yang lebih stabil bagi mereka yang kehilangan pekerjaan.

Dampak Kebijakan bagi Pekerja dan Korban PHK

Kebijakan ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi pekerja yang kehilangan pekerjaan. Dengan adanya manfaat uang tunai yang lebih besar, pekerja dapat memiliki waktu lebih panjang untuk mencari pekerjaan baru tanpa kehilangan kestabilan finansial.

Selain itu, aturan ini juga menegaskan pentingnya peran BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan sosial bagi pekerja. Pengusaha juga diwajibkan untuk melaporkan gaji pekerja secara transparan agar manfaat yang diterima sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


Regulasi baru yang diteken Presiden Prabowo memberikan angin segar bagi pekerja yang mengalami PHK. Dengan peningkatan manfaat hingga 60 persen dari gaji, kebijakan ini menawarkan perlindungan yang lebih baik bagi para pekerja yang kehilangan pekerjaan. Diharapkan, langkah ini dapat membantu meningkatkan kesejahteraan pekerja dan memperkuat sistem jaminan sosial di Indonesia.

Populer video

Berita lainnya

Timor Leste Unggul Tipis Atas Brunei di Playoff Piala AFF

Timor Leste Unggul Tipis Atas Brunei di Playoff Piala AFF

Beberapa Jenis Insomnia yang Perlu Anda Ketahui

Beberapa Jenis Insomnia yang Perlu Anda Ketahui

Begini Cara Positif Menghadapi Rasa Frustasi

Begini Cara Positif Menghadapi Rasa Frustasi

Inter Miami Gagal Melaju di Leagues Cup Usai Kalah Dramatis dari Columbus Crew

Inter Miami Gagal Melaju di Leagues Cup Usai Kalah Dramatis

Mengatasi Kecemasan dan Stres pada Hewan Peliharaan, Peduli dengan Teman Sehidup Sematimu

Mengatasi Kecemasan dan Stres pada Hewan Peliharaan, Peduli dengan Teman

10 Kebiasaan Kecil yang Membuat Kaya Secara Emosional

10 Kebiasaan Kecil yang Membuat Kaya Secara Emosional

5 Pertanyaan yang Sering Muncul tentang Persiapan Pernikahan

5 Pertanyaan yang Sering Muncul tentang Persiapan Pernikahan

Patrick Kluivert Calon Kuat Gantikan Shin Tae-yong

Patrick Kluivert Calon Kuat Gantikan Shin Tae-yong

Suka Mengunyah Permen Karet? Ini Manfaatnya bagi Kesehatan

Suka Mengunyah Permen Karet? Ini Manfaatnya bagi Kesehatan

Duta ‘Sheila On 7’ Menghibur Warga di Tirakatan Kampungnya

Duta ‘Sheila On 7’ Menghibur Warga di Tirakatan Kampungnya

Timor Leste Unggul Tipis Atas Brunei di Playoff Piala AFF

Timor Leste Unggul Tipis Atas Brunei di Playoff Piala AFF

Beberapa Jenis Insomnia yang Perlu Anda Ketahui

Beberapa Jenis Insomnia yang Perlu Anda Ketahui

Begini Cara Positif Menghadapi Rasa Frustasi

Begini Cara Positif Menghadapi Rasa Frustasi

Inter Miami Gagal Melaju di Leagues Cup Usai Kalah Dramatis dari Columbus Crew

Inter Miami Gagal Melaju di Leagues Cup Usai Kalah Dramatis

Mengatasi Kecemasan dan Stres pada Hewan Peliharaan, Peduli dengan Teman Sehidup Sematimu

Mengatasi Kecemasan dan Stres pada Hewan Peliharaan, Peduli dengan Teman

10 Kebiasaan Kecil yang Membuat Kaya Secara Emosional

10 Kebiasaan Kecil yang Membuat Kaya Secara Emosional

5 Pertanyaan yang Sering Muncul tentang Persiapan Pernikahan

5 Pertanyaan yang Sering Muncul tentang Persiapan Pernikahan

Patrick Kluivert Calon Kuat Gantikan Shin Tae-yong

Patrick Kluivert Calon Kuat Gantikan Shin Tae-yong

Suka Mengunyah Permen Karet? Ini Manfaatnya bagi Kesehatan

Suka Mengunyah Permen Karet? Ini Manfaatnya bagi Kesehatan

Duta ‘Sheila On 7’ Menghibur Warga di Tirakatan Kampungnya

Duta ‘Sheila On 7’ Menghibur Warga di Tirakatan Kampungnya

Timor Leste Unggul Tipis Atas Brunei di Playoff Piala AFF

Timor Leste Unggul Tipis Atas Brunei di Playoff Piala AFF

Beberapa Jenis Insomnia yang Perlu Anda Ketahui

Beberapa Jenis Insomnia yang Perlu Anda Ketahui