Celebrithink.com – Kasus tragis yang menimpa Darso, seorang warga Semarang yang diduga tewas akibat dikeroyok oleh enam polisi, terus menyedot perhatian publik. Kejadian ini menyisakan banyak pertanyaan terkait penyebab kematian dan proses penyelidikan yang berjalan. Pada 13 Januari 2025, Polda Jawa Tengah melakukan ekshumasi terhadap jasad Darso, yang telah meninggal sejak September 2024, guna mencari bukti lebih lanjut. Artikel ini akan mengulas fakta-fakta baru yang terungkap dalam kasus tersebut.
Proses Ekshumasi dan Bukti Baru Penganiayaan Darso
Pada Senin, 13 Januari 2025, makam Darso dibongkar untuk dilakukan ekshumasi. Proses ini dipimpin oleh Kombes Dwi Subagio, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng. Keluarga Darso, termasuk istri dan anaknya, turut hadir menyaksikan proses tersebut. Tujuan ekshumasi ini adalah untuk menemukan bukti lebih lanjut terkait kematian Darso yang diduga akibat penganiayaan oleh anggota polisi.
Luka Lebam di Tubuh Penganiayaan Darso
Poniyem, istri Darso, mengungkapkan bahwa ia melihat adanya luka lebam di kepala suaminya saat berada di rumah sakit. Sebelum meninggalkan rumah, Darso dalam kondisi sehat tanpa tanda-tanda luka. Ini menambah kecurigaan bahwa Darso mengalami pemukulan sebelum akhirnya meninggal dunia. “Saya melihat sendiri lebam di kepala suami saya,” ungkap Poniyem. Dugaan penganiayaan ini semakin kuat karena luka tersebut baru muncul setelah Darso dibawa ke rumah sakit.
Santunan Rp 25 Juta dari Polisi: Ada Apa?
Usai kematian Darso, enam polisi yang diduga terlibat dalam penganiayaan memberikan uang sebesar Rp 25 juta kepada keluarga korban. Kuasa hukum keluarga, Antoni Yudha Timor, mempertanyakan jumlah uang tersebut, yang dianggap terlalu besar untuk sekadar uang duka. “Kalau tidak ada penganiayaan, mengapa memberi uang sebesar itu?” ujar Yudha. Pemberian uang ini, yang dilakukan dengan permintaan maaf dan janji bertanggung jawab, menambah kecurigaan adanya upaya menutupi kejadian sebenarnya.
Pesan Terakhir Darso Sebelum Meninggal
Menurut Poniyem, sebelum meninggal, Darso sempat meminta agar kasus yang menimpanya diusut tuntas. “Bapak sempat bilang dipukuli, dan harus diusut,” ungkap Poniyem. Darso tidak hanya meninggalkan keluarga yang berduka, tetapi juga sebuah pesan penting untuk keadilan.
Penyelidikan Berlanjut: 6 Polisi Diperiksa
Enam polisi yang diduga terlibat dalam penganiayaan ini saat ini tengah diperiksa oleh Propam Polda DIY. Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Aditya Surya Dharma, mengonfirmasi bahwa mereka masih bertugas meskipun dalam status pemeriksaan. Proses ini akan menentukan langkah selanjutnya dalam penyelidikan dan apakah akan ada tindakan tegas terhadap mereka.
Keluarga Darso Meminta Keadilan
Keluarga Darso masih menuntut keadilan atas kematian yang diduga disebabkan oleh penganiayaan yang dilakukan oleh oknum polisi. Meskipun ada bukti-bukti yang mendukung, proses hukum harus berjalan dengan transparan dan adil. Keberlanjutan kasus ini akan menjadi ujian bagi sistem hukum di Indonesia.