Celebrithink.com – BPJS Kesehatan menegaskan bahwa hingga saat ini, semua peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) memiliki hak yang sama atas layanan kesehatan. Tidak ada aturan khusus yang mengecualikan perokok dari penjaminan kesehatan dalam Program JKN.
Hak Peserta JKN Tanpa Diskriminasi
Kepala Humas, Rizzky Anugerah, menyampaikan bahwa hingga kini tidak ada regulasi yang membatasi layanan kesehatan bagi peserta perokok. “BPJS Kesehatan menjamin pelayanan kesehatan sesuai ketentuan. Tidak ada pembatasan layanan pada peserta yang merokok,” ujarnya, Sabtu (04/01).
Semua peserta JKN, baik perokok maupun bukan, mendapat hak pelayanan kesehatan yang sama. Pada saat pendaftaran, BPJS Kesehatan juga tidak melakukan penandaan atau flagging untuk membedakan peserta perokok atau bukan.
Penyakit Berbiaya Katastropik dan Gaya Hidup Tidak Sehat
Rizzky menjelaskan, perilaku tidak sehat seperti merokok, pola makan buruk, dan konsumsi alkohol, dapat meningkatkan risiko penyakit berbiaya tinggi. Penyakit-penyakit berbiaya katastropik ini membutuhkan biaya besar untuk pengobatan dan memiliki komplikasi serius yang mengancam jiwa.
Data selama ini menunjukkan, hingga November 2024, beban jaminan kesehatan mencapai Rp160 triliun. Dari jumlah itu, Rp33,99 triliun atau 21,23 persen dialokasikan untuk delapan penyakit berbiaya katastropik, termasuk jantung, kanker, dan stroke. Penyakit jantung menempati urutan teratas dengan biaya Rp17,5 triliun untuk 20,5 juta kasus.
Upaya Pencegahan dan Pola Hidup Sehat
BPJS Kesehatan terus menggalakkan program promotif dan preventif untuk menekan angka penyakit. Salah satu upayanya adalah Skrining Riwayat Kesehatan melalui aplikasi Mobile JKN dan kampanye bahaya merokok.
BPJS Kesehatan juga mengajak masyarakat untuk menerapkan pola hidup sehat. Tidak merokok, menjaga pola makan, rutin berolahraga, dan mengelola stres menjadi langkah penting menjaga kesehatan. Pemeriksaan kesehatan berkala juga dianggap investasi berharga untuk kesehatan jangka panjang.
Mendukung Keberlanjutan Program JKN
Dengan penerapan gaya hidup sehat, diharapkan masyarakat lebih sehat dan mampu mengurangi beban pembiayaan kesehatan. Langkah ini mendukung keberlanjutan Program JKN untuk jangka panjang. BPJS Kesehatan terus berkomitmen memberikan layanan terbaik bagi seluruh pesertanya.