Reza Artamevia Dituntut Jaksa 1,5 Tahun Penjara

Foto: Instagram @rezaartameviaofficial

Sidang kasus dugaan penyalahgunaan narkoba atas terdakwa Reza Artamevia kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Akhirnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan tuntutannya setelah 3 kali ditunda.

Dalam tuntutannya, jaksa menyatakan kalau Istri mendiang Adjie Masaid bersalah atas tindak pidana penyalahgunaan narkoba golongan 1. Sesuai dengan pasal 127 ayat 1 tentang Narkotika.

“Menyatakan terdakwa Reza Artamevia binti Adang Suharman terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba golongan 1 bagi diri sendiri sebagaimana dalam dakwaan kedua pasal 127 ayat 1 UU Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika,” ucap JPU saat sidang, Kamis (20/5).

Untuk itu, Jaksa meminta pada hakim agar memberikan putusannya pada Reza Artamevia dengan hukuman pidana selama 1 tahun 6 bulan atau 1,5 tahun dikurangi dengan masa tahanan selama menjalani kasus ini.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Reza Artamevia binti Adang Suharman dengan pidana selama 1 tahun 6 bulan dikurangi selama terdakwa menjalani rehabilitasi di balai besar Rehabilitasi BNN Lido dengan perintah agar saudara di tahan,” kata JPU.

Setelah mendengarkan tuntutan, tim kuasa hukum Reza Artamevia akan mengajukan pledoi atau nota pembelaan yang akan dibacakan pada persidangan selanjutnya yang digelar pada Kamis, 27 Mei 2021.

Seperti diketahui, Reza Artamevia diamankan di sebuah restoran kawasan Jatinegara, pada 4 September 2020 lalu. Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil menemukan barang bukti berupa satu klip sabu-sabu seberat 0,78 gram.

Populer video

Berita lainnya

Harvard Menemukan Rahasia Kebahagiaan dan Sejujurnya Itu Sangat Sederhana

Harvard Menemukan Rahasia Kebahagiaan dan Sejujurnya Itu Sangat Sederhana

Ini Kebiasaan Cara Makan yang Bisa Buat Kamu Semakin Cerdas

Ini Kebiasaan Cara Makan yang Bisa Buat Kamu Semakin Cerdas

Harry Potter: Visions of Magic Dibuka di Resorts World Sentosa pada 22 November

Harry Potter: Visions of Magic Dibuka di Resorts World Sentosa

Penuhi Kebutuhan Kacamata, SATURDAYS Berkolaborasi Rey Insurtech Hadirkan Konsep Lifestyle

Penuhi Kebutuhan Kacamata, SATURDAYS Berkolaborasi Rey Insurtech Hadirkan Konsep Lifestyle

E-Learning: Cara Asyik Belajar di Mana Saja dan Kapan Saja

E-Learning: Cara Asyik Belajar di Mana Saja dan Kapan Saja

Reza Artamevia Ungkap Kesan Pertama Bertemu Thariq Halilintar dan Ikhlas Menerima Pilihan Aaliyah Massaid

Reza Artamevia Ungkap Kesan Pertama Bertemu Thariq Halilintar dan Ikhlas

Supri FX Bos Didi Music Records Pilih Muncul ke Permukaan, Siapkan Single Duet Bareng Istri

Supri FX Bos Didi Music Records Pilih Muncul ke Permukaan,

Ini Manfaat Makan Buah dan Sayur Saat Puasa

Ini Manfaat Makan Buah dan Sayur Saat Puasa

Kebakaran Mal Ciputra, Satu Luka dan Kerugian Besar

Kebakaran Mal Ciputra, Satu Luka dan Kerugian Besar

Romansa atau Kebetulan? Kim Soo Hyun dan Lim Na Young Terlihat Bersama di Festival Musik

Romansa atau Kebetulan? Kim Soo Hyun dan Lim Na Young