Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Jusuf Kalla (JK) menuding pencalonan Agung Laksono sebagai kandidat Ketua Umum PMI ilegal. Menurut JK, tindakan tersebut melanggar aturan organisasi dan dianggap sebagai pengkhianatan. “Itu ilegal dan pengkhianatan. Ini kebiasaan Pak Agung, dia pernah pecah Golkar dan membuat tandingan Kosgoro. Tapi, kita harus melawan tindakan seperti ini,” ujar JK usai membuka Musyawarah Nasional (Munas) PMI di Jakarta, Senin (9/12/2024).
JK menegaskan pihaknya telah melaporkan tindakan kubu Agung Laksono kepada pihak kepolisian. Ia juga memastikan pengurus PMI yang mendukung langkah Agung telah diberhentikan karena melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). “PMI tidak boleh ada dua di satu negara. Sudah ada laporan ke polisi soal tindakan ilegal ini. Pengurus yang terlibat juga sudah dipecat karena melanggar aturan,” tegas JK.
Sementara itu, Agung Laksono yang pernah menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat periode 2009-2014 menyatakan siap mencalonkan diri sebagai Ketua Umum PMI untuk periode 2024-2029. “PMI akan mengadakan Munas ke-22 pada 8-10 Desember 2024. Saya siap maju sebagai calon Ketua Umum,” ungkap Agung di Jakarta, Jumat lalu.
Menurut AD/ART PMI, salah satu syarat menjadi calon ketua umum adalah mendapat dukungan minimal 20 persen dari jumlah peserta Munas. Berdasarkan data timnya, Agung mengklaim telah memenuhi syarat tersebut dengan dukungan lebih dari 20 persen dari 476 utusan yang akan hadir. Selain itu, Agung menilai dirinya memenuhi kriteria lain, seperti jejaring yang luas, pengalaman organisasi, serta kredibilitas di mata pemerintah. Ia juga memaparkan beberapa program prioritas jika terpilih sebagai Ketua Umum PMI.
Pertama, Agung berencana meningkatkan peran unit transfusi darah di PMI dan rumah sakit. Kedua, memperkuat hubungan harmonis antara PMI dan pemerintah sesuai peraturan undang-undang yang menetapkan Presiden sebagai pelindung PMI. Ketiga, ia ingin memberikan penghargaan lebih baik kepada pendonor darah sukarela. “Kami ingin semakin banyak pendonor reguler. Ada yang mendonor hingga 100 kali, bahkan hampir 300 kali,” tambahnya.
Polemik pencalonan ini memunculkan berbagai tanggapan, mengingat pentingnya kesatuan dalam PMI sebagai organisasi kemanusiaan. Keputusan akhir terkait kepemimpinan PMI akan sangat menentukan arah dan program organisasi ke depan.