Hijacking Artikel atau dalam bahasa Inggris sering disebut “paper hijacking” adalah tindakan tidak etis di mana seseorang atau kelompok mengambil alih atau mengklaim kepemilikan atas karya ilmiah orang lain tanpa izin. Ini bisa berupa mencuri ide, data, atau bahkan seluruh teks dari sebuah artikel dan kemudian mempublikasikannya sebagai karya asli mereka.
Bentuk-bentuk Hijacking Artikel:
- Pencurian Teks: Menyalin sebagian besar atau seluruh teks dari artikel orang lain tanpa memberikan kutipan atau referensi yang benar.
- Plagiarisme: Menggunakan ide, data, atau argumen orang lain tanpa memberikan kredit yang semestinya.
- Pembajakan Jurnal: Membuat jurnal palsu yang mirip dengan jurnal asli dan menerbitkan artikel-artikel yang dicuri.
- Manipulasi Data: Mengubah data atau hasil penelitian orang lain untuk mendukung klaim yang berbeda.
Mengapa Hijacking Artikel Merupakan Tindakan yang Tidak Etis?
- Pelanggaran Hak Cipta: Tindakan ini merupakan pelanggaran terhadap hak cipta penulis asli.
- Mencemarkan Reputasi: Menghancurkan reputasi penulis asli dan merugikan karir mereka.
- Mencemarkan Dunia Akademik: Mengancam integritas dan kredibilitas dunia akademik.
- Merugikan Masyarakat: Menyebarkan informasi yang tidak akurat dan menyesatkan.
Cara Mencegah Hijacking Artikel:
- Publikasi di Jurnal Bereputasi: Memilih jurnal yang memiliki proses review yang ketat.
- Perlindungan Hak Cipta: Mendaftarkan karya ilmiah Anda untuk mendapatkan perlindungan hukum.
- Digital Watermarking: Menambahkan tanda air digital pada karya Anda untuk memudahkan pelacakan jika terjadi pencurian.
- Kewaspadaan: Selalu waspada terhadap upaya-upaya plagiarisme dan melaporkan jika menemukan kasus serupa.