Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI segera memanggil tiga anggota DPR periode 2024-2029 terkait isu yang tengah hangat dibahas publik. Ketua MKD, Nazaruddin Dek Gam, menegaskan bahwa pemanggilan ini dilakukan untuk meminta klarifikasi dan menjaga etika para wakil rakyat.
Salah satu yang dipanggil adalah Haryanto, eks Bupati Pati yang kini menjabat anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PDIP. Haryanto menjadi sorotan akibat beredarnya isu video eksibisionis yang viral di media sosial. Dek Gam menyatakan bahwa pihaknya telah menerima barang bukti berupa video tersebut dan akan mencocokkannya dengan keterangan Haryanto.
“Kita sudah pegang bukti, jadi perlu ada klarifikasi langsung,” ujar Dek Gam, Senin (2/12). Ia juga menegaskan bahwa pihaknya bertindak tegas tanpa memandang asal partai politik anggota yang dipanggil.
Selain Haryanto, MKD juga akan memanggil Yulius Setiarto, anggota DPR Fraksi PDIP, yang menuai perhatian karena pernyataannya mengenai dugaan keterlibatan institusi Polri dalam Pilkada Serentak 2024. Pernyataan ini memancing pro dan kontra di publik.
Pemanggilan berikutnya menyasar Nuroji dari Fraksi Gerindra. Nuroji sempat disorot akibat kritiknya terhadap dominasi pemain keturunan dan naturalisasi dalam Timnas Indonesia. Kritik ini memicu perdebatan mengenai kebijakan pembinaan olahraga di tanah air.
Dek Gam menekankan bahwa MKD berkomitmen menjaga standar etik dan moral para anggota DPR. “Siapa pun dan dari partai mana pun, kalau melanggar, tetap kita tindak. Hukum harus ditegakkan,” tuturnya.
Langkah tegas MKD ini diharapkan menjadi pelajaran agar anggota dewan lebih berhati-hati dalam bertindak dan berkomunikasi, baik secara pribadi maupun di ruang publik. Penegakan etika ini juga bertujuan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa perilaku seorang pejabat publik harus mencerminkan tanggung jawab besar yang diemban, bukan justru menciptakan kontroversi yang merugikan citra institusi.