Polri tengah berduka atas insiden tragis yang merenggut nyawa Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshari, akibat penembakan yang dilakukan oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar. Sebagai bentuk penghormatan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan kenaikan pangkat luar biasa anumerta kepada korban, yang kini menyandang pangkat Komisaris Polisi (Kompol).
Keputusan ini tertuang dalam Kep Kapolri Nomor Kep/1926/XI/2024, ditandatangani Kabag Pangkat SSDM Polri atas nama Kapolri. Kompol Ulil gugur saat melaksanakan tugas, tepatnya usai mengamankan pelaku tambang ilegal. Saat proses pemeriksaan berlangsung, terdengar suara tembakan yang mengenai wajahnya, hingga ia tewas di tempat.
Kapolri menegaskan bahwa penyelidikan akan dilakukan secara transparan tanpa pandang bulu. Propam Mabes Polri sudah turun tangan untuk mengusut pelanggaran etik yang dilakukan pelaku, diiringi proses pidana yang juga tengah berjalan. Jenderal Sigit menyatakan komitmen Polri untuk menindak tegas pelanggaran yang mencederai institusi.
Peristiwa ini mengejutkan publik, mengingat penembakan dilakukan oleh sesama aparat di markas kepolisian. Setelah kejadian, pelaku sempat meninggalkan lokasi, tetapi kini proses hukum sedang berlangsung untuk menegakkan keadilan.
Jenazah Kompol Ulil akan dimakamkan di TPU Panaikang, Makassar, Minggu (24/11/2024). Di rumah duka, suasana haru menyelimuti keluarga dan kerabat yang hadir. Kepergian almarhum meninggalkan luka mendalam, tidak hanya bagi keluarga tetapi juga rekan-rekan sejawatnya di Polri.
Insiden ini menjadi pengingat pentingnya disiplin, transparansi, dan evaluasi menyeluruh dalam institusi penegak hukum, demi menjaga kepercayaan masyarakat. Semoga jasa dan pengabdian Kompol Ulil menjadi inspirasi bagi generasi polisi berikutnya.