Aktor Indonesia, Rezky Aditya, kini bersiap untuk menjalani tes DNA terkait tuduhan penelantaran anak yang diajukan oleh Wenny Ariani. Diketahui bahwa Rezky, yang juga suami dari Citra Kirana, diduga memiliki seorang putri bernama Kekey hasil dari hubungan dengan Wenny. Pada Kamis (7/11), Rezky hadir di Polda Metro Jaya guna menjalani gelar perkara untuk mengklarifikasi kasus yang telah dilaporkan oleh Wenny.
Ana Sofa Yuking, pengacara dari pihak Rezky Aditya dan Citra Kirana, menegaskan bahwa tuduhan penelantaran anak terhadap kliennya tidak memiliki dasar hukum yang kuat. Ia menyatakan, berdasarkan hasil gelar perkara, Rezky tidak terbukti melakukan penelantaran anak seperti yang diungkapkan oleh Wenny. “Kami bersyukur karena ini memberi kepastian hukum bahwa klien kami tidak memenuhi unsur untuk didakwa atas tuduhan penelantaran anak,” ujar Ana di depan awak media di Polda Metro Jaya.
Di sisi lain, saat gelar perkara tersebut, Wenny Ariani tidak tampak hadir untuk memberikan keterangan atau merespons langkah dari pihak Rezky. Padahal, Rezky sudah setuju untuk melakukan tes DNA sebagai upaya mengungkap kebenaran apakah dirinya adalah ayah biologis dari Kekey. Ana Sofa Yuking menyebut bahwa timnya sedang menantikan itikad baik dari pihak pelapor untuk melanjutkan proses tes DNA ini.
“Proses penelantaran ini tidak terbukti, dan kami sudah menanti respons dari kuasa hukum pelapor untuk tes DNA ini. Di hadapan pimpinan gelar perkara, klien kami telah menyatakan kesediaan untuk menjalani tes DNA,” jelas Ana lebih lanjut.
Tuduhan terhadap Rezky Aditya dimulai sejak Agustus 2021 ketika Wenny Ariani melaporkannya ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan tuduhan penelantaran anak. Wenny mengklaim bahwa Rezky adalah ayah dari Kekey dan menuntut tanggung jawab Rezky sebagai orang tua. Rezky pun kini menunjukkan kesiapannya untuk menyelesaikan masalah ini dengan mengikuti prosedur hukum yang diperlukan, termasuk pelaksanaan tes DNA.