Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Setiawan, mengungkapkan bahwa Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 mengganggu operasional industri tekstil di Indonesia. Ia menjelaskan bahwa banyak pelaku usaha tekstil mengalami dampak signifikan akibat kebijakan tersebut. Menurut Iwan, beberapa pabrik tekstil sudah tutup, menyebabkan lebih dari 15 ribu pekerja kehilangan pekerjaan.
Iwan mencatat bahwa Permendag 8/2024 adalah masalah klasik yang telah diketahui. Banyak pelaku industri tekstil mengalami gangguan serius hingga terpaksa menutup usaha. Dia menyerahkan masalah revisi Permendag ini kepada Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, menekankan pentingnya regulasi yang mendukung di situasi geopolitik yang tidak stabil.
Permendag 8/2024 merupakan perubahan ketiga atas Peraturan Menteri Perdagangan sebelumnya. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa revisi ini dilakukan karena aturan lama mengakibatkan hambatan impor. Dampaknya, lebih dari 26 ribu kontainer barang impor terjebak di pelabuhan. Rincian menunjukkan 17.304 kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok dan 9.111 di Tanjung Perak.
Industri tekstil juga terpengaruh oleh kebijakan ini, yang menyebabkan lonjakan impor tekstil dari China. Aksi demo terhadap kebijakan tersebut terjadi di Kantor Kemendag pada bulan Juli. Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, menegaskan bahwa kebijakan ini adalah hasil rapat terbatas dengan pihak terkait, meskipun dia tidak hadir dalam pertemuan itu karena berada di Peru.
Sementara itu, Sritex baru-baru ini dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri Niaga Semarang pada 21 Oktober 2024. Putusan ini berdasarkan perkara nomor 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024. Pemohon menyatakan bahwa Sritex telah lalai dalam memenuhi kewajiban pembayaran berdasarkan putusan homologasi sebelumnya. Pemohon meminta agar keputusan terkait rencana perdamaian dibatalkan dan Sritex dinyatakan pailit.
Secara keseluruhan, kebijakan Permendag 8/2024 memiliki dampak besar terhadap industri tekstil dan ekonomi secara keseluruhan. Para pelaku industri berharap agar regulasi yang lebih mendukung dapat segera diterapkan.