Militer Israel melancarkan serangan udara di wilayah Al-Mawasi, zona aman dekat Kota Khan Younis, Gaza Selatan, pada Sabtu (13/7/2024). Serangan tersebut menggunakan jet tempur dan drone. Indonesia mengutuk keras tindakan ini, menyebutnya sebagai kebiadaban dan pembantaian yang berulang oleh Israel. Serangan ini dinilai sebagai bukti pelanggaran hukum internasional yang terus berlangsung.
Dalam pernyataan resmi Kementerian Luar Negeri RI yang diunggah di akun “X” pada Minggu (14/7/2024), Indonesia menyatakan: “Indonesia mengutuk keras kebiadaban dan pembantaian Israel yang berulang dan kini kembali terjadi di Al-Mawasi, Khan Younis, Gaza Selatan. Serangan tersebut semakin menunjukkan terus berlangsungnya berbagai pelanggaran hukum internasional yang dilakukan oleh Israel.”
Indonesia mendesak komunitas internasional untuk mengambil langkah nyata dan meminta pertanggungjawaban Israel atas berbagai serangan di Gaza. “Hukum internasional berlaku untuk semua negara, tanpa kecuali,” tulis Kemenlu. Serangan udara Israel tersebut mengakibatkan tewasnya 90 orang dan hampir 300 orang luka-luka. Serangan ini menghantam daerah padat penduduk di Al-Mawasi. Tentara Israel mengklaim serangan tersebut menargetkan kepala sayap militer Hamas, Mohammed Deif.