Polres Metro Jakarta Barat berhasil menggagalkan operasi judi online yang tersembunyi di sebuah apartemen di Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Operasi ini berhasil menangkap total tujuh pelaku yang terlibat dalam kegiatan ilegal tersebut.
Menurut Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M. Syahduddi, pada Rabu (10/7), “Total 7 orang sudah berhasil kita amankan.” Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Andri Kurniawan, menjelaskan bahwa pengungkapan ini dimulai dari laporan masyarakat. Setelah menerima laporan, polisi melakukan penyelidikan intensif yang mengarah pada penangkapan enam pelaku utama.
Keenam pelaku tersebut memiliki inisial FAF (26), AE (39), YGP (20), FH (21), GF (21), dan FAP (19). “Dari hasil penyelidikan bahwa benar didapatkan adanya kegiatan usaha perjudian online yang dioperasikan oleh enam orang tersangka,” kata Andri.
Operasi ini tidak berhenti pada penangkapan enam orang pertama. Polisi juga berhasil menangkap seorang pelaku tambahan berinisial MHP (41), yang disebut sebagai pemilik rekening penampung uang hasil kejahatan. “MHP selaku pemilik rekening penampung hasil kejahatan,” tambah Andri.
Selain itu, para pelaku juga melakukan promosi situs judi online dengan cara yang tidak sah. Mereka sering kali melakukan peretasan terhadap situs yang keamanannya dinilai lemah, seperti situs milik pemerintah dan lembaga pendidikan. Setelah berhasil meretas, tampilan situs diubah untuk mengiklankan situs judi mereka. “Mereka melakukan aksinya dengan mencari website milik pemerintah maupun pendidikan yang memiliki keamanan lemah. Selanjutnya mereka melakukan defacing (mengubah tampilan website) dengan konten yang bermuatan perjudian,” jelas Andri.
Operasi ini merupakan bukti nyata komitmen polisi dalam memberantas kegiatan ilegal yang merugikan masyarakat. Dengan keberhasilan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan daring untuk tidak melanggar hukum.