Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan Millen Cyrus

Dok.Celebrithink

Pihak kepolisian melalui Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta akhirnya buka suara soal kronologi penangkapan selebgram Millen Cyrus. Menurut Ahrie Sonta, penangkapan yang berlangsung pada Minggu (22/11) dini hari tersebut di sebuah hotel di kawasan Tanjung Priok itu terjadi berawal dari laporan masyarakat.

“Lalu kita melakulan penyelidikan dan mendapatkan satu kamar, lalu kita melakukan penggeledahan dan kita mendapatkan barang buktinya,” ucap Ahrie Sonta saat gelar perkara di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (24/11).

Keponakan Ashanty itu memesan narkoba jenis sabu dari seseorang berinisial OR yang hingga saat ini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Jadi MC ini dihubungi oleh OR menemani JR di sebuah hotel. Kemudian, MC menemui OR di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan kemudian ditangkap,” katanya.

Saat mengambil barang haram tersebut, Millen Cyrus dan OR ditemani teman perempuannya masuk ke dalam kamar. Kemudian, OR mengeluarkan alat hisap sabu yang terbuat dari botol air mineral, yang dibuat dua lubang untuk dimasukkan sedotan.

“MC (Millen Cyrus) dan teman perempuan OR ini mengonsumsi sabu di kamar mandi dengan bergantian. Setelah konsumsi sabu, OR dan teman perempuannya berpamitan untuk pindah kamar,” jelasnya.

Tak lama berselang, polisi masuk ke kamar dan langsung melakukan penangkapan hingga penggeledahan.

Populer video

Berita lainnya