Polisi Tetapkan 4 Tersangka kasus Bully Binus School, Anak Vincent Rompies tak Termasuk Salah Satunya

dok celebrithink

Polres Metro Tanggerang Selatan akhirnya menetapkan empat tersangka dari 12 saksi yang sudah diperiksa. Mereka adalah terduga kasus bully yang melibatkan siswa Binus School Serpong, Tangerang Selatan.

Keempat orang yang sudah ditetapkan menjadi tersangka diungkap Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Alvino Cahyadi, yakni E, R, J dan G.

“Empat orang saksi ditingkatkan status menjadi tersangka yang diduga melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur,” ucap AKP Alvino Cahyadi saat ditemui di Polres Metro Tangerang Selatan, belum lama ini.

“E berusia 18 tahun 3 bulan, R berusia 18 tahun 3 bulan, J berusia 18 tahun 11 bulan dan G berusia 19 tahun,” kata AKP Alvino Cahyadi menambahkan.

Dari keempat tersangka, anak sulung Vincent Rompies tidak termasuk didalamnya. Bukan berarti anak Vincent tak luput dari jeratan hukum, karena di luar status tersebut, tujuh anak lainnya dinaikkan statusnya dari saksi menjadi anak yang berkonflik dengan hukum (ABH).

“Delapan anak lain ditetapkan sebagai Anak yang Berkonflik Dengan hukum (ABH). Mereka diduga melakukan Tindak pidana Kekerasan Terhadap Anak di bawah Umur dan atau Pengeroyokan,” ungkap AKP Alvino Cahyadi.

“Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76C Jo Pasal 80 UU RI Nomor 35 tahun 2014 atas perubahan kedua UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 170 KUHP,” AKP Alvino Cahyadi menutup.

Populer video

Berita lainnya

Benarkah Jeruk Nipis Dapat Mengurangi Pertumbuhan Ketombe?

Benarkah Jeruk Nipis Dapat Mengurangi Pertumbuhan Ketombe?

Jangan Konsumsi Makanan dan Minuman Ini Saat Perut Kosong

Jangan Konsumsi Makanan dan Minuman Ini Saat Perut Kosong

Cara Menghadapi Kondisi Kehilangan dengan Bijak

Cara Menghadapi Kondisi Kehilangan dengan Bijak

Mengenal Lebih Jauh Kelebihan dan Kekurangan Menjadi People Pleaser

Mengenal Lebih Jauh Kelebihan dan Kekurangan Menjadi People Pleaser

Gemilang di AMI Awards 2024, Para Pemenang Bersinar

Gemilang di AMI Awards 2024, Para Pemenang Bersinar

Habib Rizieq Hadiri Reuni Akbar 212 di Monas

Habib Rizieq Hadiri Reuni Akbar 212 di Monas

Mau Cuan dari YouTube? Ini Syarat dan Cara Daftar Adsense-nya

Mau Cuan dari YouTube? Ini Syarat dan Cara Daftar Adsense-nya

Yuk Rutin Lari Pagi, Ini Manfaatnya bagi Kesehatan

Yuk Rutin Lari Pagi, Ini Manfaatnya bagi Kesehatan

Anis Matta Pimpin Gelora, Fokus Perubahan Struktural

Anis Matta Pimpin Gelora, Fokus Perubahan Struktural

OJK Cabut Izin BCA Multi Finance karena Merger

OJK Cabut Izin BCA Multi Finance karena Merger

Benarkah Jeruk Nipis Dapat Mengurangi Pertumbuhan Ketombe?

Benarkah Jeruk Nipis Dapat Mengurangi Pertumbuhan Ketombe?

Jangan Konsumsi Makanan dan Minuman Ini Saat Perut Kosong

Jangan Konsumsi Makanan dan Minuman Ini Saat Perut Kosong

Cara Menghadapi Kondisi Kehilangan dengan Bijak

Cara Menghadapi Kondisi Kehilangan dengan Bijak

Mengenal Lebih Jauh Kelebihan dan Kekurangan Menjadi People Pleaser

Mengenal Lebih Jauh Kelebihan dan Kekurangan Menjadi People Pleaser

Gemilang di AMI Awards 2024, Para Pemenang Bersinar

Gemilang di AMI Awards 2024, Para Pemenang Bersinar

Habib Rizieq Hadiri Reuni Akbar 212 di Monas

Habib Rizieq Hadiri Reuni Akbar 212 di Monas

Mau Cuan dari YouTube? Ini Syarat dan Cara Daftar Adsense-nya

Mau Cuan dari YouTube? Ini Syarat dan Cara Daftar Adsense-nya

Yuk Rutin Lari Pagi, Ini Manfaatnya bagi Kesehatan

Yuk Rutin Lari Pagi, Ini Manfaatnya bagi Kesehatan

Anis Matta Pimpin Gelora, Fokus Perubahan Struktural

Anis Matta Pimpin Gelora, Fokus Perubahan Struktural

OJK Cabut Izin BCA Multi Finance karena Merger

OJK Cabut Izin BCA Multi Finance karena Merger

Benarkah Jeruk Nipis Dapat Mengurangi Pertumbuhan Ketombe?

Benarkah Jeruk Nipis Dapat Mengurangi Pertumbuhan Ketombe?

Jangan Konsumsi Makanan dan Minuman Ini Saat Perut Kosong

Jangan Konsumsi Makanan dan Minuman Ini Saat Perut Kosong