Artis Tamara Bleszynski akhirnya angkat bicara terkait laporannya soal dugaan penggelapan aset properti. Laporan Tamara Bleszynski sebelumnya tertuang dalam nomor laporan LP/B/954/XII/2021/SPKT/POLDA JABAR.
Dalam kesempatan itu, Tamara mengaku sedih dengan masalah yang ia hadapi saat ini. Bahkan Tamara tak tahu harus berbuat apa mengenai masalah tersebut.
“Saya sangat sedih sekali ketika saya enggak tahu mesti berbuat apalagi, karena ya yang saya pengin ini (kasus dugaan penggelapan aset properti) bisa cepat selesai,” ucap Tamara Bleszynski di bilangan Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (22/6).
Apalagi, sejak awal Tamara tidak pernah dilibatkan dalam haknya pada aset properti tersebut. Perlu diketahui, ibunda Teuku Rassya itu memiliki saham sebesar 20 persen di sebuah Hotel Bukit Indah Puncak di kawasan Cipanas, Puncak, Jawa Barat.
Hotel itu tersebut adalah warisan dari orangtua Tamara yang kemudian ia mendapat jatah sebesar 20 persen. Nmaun, seiring berjalan waktu, Tamara mengaku tak pernah dilibatkan dalam hotel tersebut selama 19 tahun.
“19 Tahun kenapa saya diam saja karena saya berpegangan kepada cinta kasih. Dan saya merasa orang akan berubah menilik itikad baik saya cukup bersabar selama 19 taun,” jelas Tamara.
Tiba-tiba pada 2020 lalu Tamara justru menerima surat utang dari hotel tersebut. Padahal Tamara sendiri tak tahu menahu dengan laporan keuangan hotel itu.
“Ketika tahun 2020 ada pengurus perusahan yang datang ke Bali, mengatakan bahwa harus menandatangani surat hutang dengan jaminan hotel. Itu menurut saya sudah sangat keterlaluan sangat tidak manusiawi,” tutup Tamara.