Ade Ratna Sari yang merupakan kakak angkat Ayu Aulia datang ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk memenuhi panggilan penyidik. Ade bakal diperiksa terkait kasus dugaan penganiayaan oleh Ayu Aulia.
“Memenuhi panggilan kanit PPA Polres Metro Jakarta Selatan kasus pasal 351 penganiayaan,” ucap Ade saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (10/3).
Setelah mengambil keterangan dari Ade, penyidik dikatakan Ade juga bakal memanggil terlapor, yakni Ayu Aulia.
“Selanjutnya akan dipanggil saksi baru terlapor AA,” katanya.
Meski sudah menjadi kakak angkat dan sudah seperti keluarga, Ade tak akan mau berdamai dengan Ayu Aulia.
“Proses damai saya sampai hari ini menutup untuk berdamai. Karena sampai detik ini AA beritanya liar. Pernyataannya menduga proses menyayat tangannya ada temannya yang diduga ke arah saya. Ya saya menantang. Di sebelah saya kakak kandung saya memberikan support agar proses berjalan terus,” pungkasnya.
Seeprti diberitakan, Ade Ratna membuat laporan ke Polsek Setiabudi pada 23 Februari 2022 pada Ayu Aulia lantaran diduga telah melakukan penganiayaan. Dia mengaku dipukul, ditampar bahkan sampai dilempar sepatu oleh Ayu Aulia.