Selebgram Rachel Vennya kembali menjadi sorotan usai mengendarai mobil mewah dengan pelat nomor polisi B 319 RFS. Untuk masyarakat awam, mereka hanya tau kalau pelat nomor polisi RFS biasanya digunakan oleh para pejabat sipil.
Terkait hal tersebut Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono menjelaskan kalau masyarakat umum juga bisa menggunakan nopol RFS dan memiliki empat angka dengan syarat tidak diawali dengan angka 1. Sedangkan mobil Rachel Vennya memiliki nopol 3 angka, walaupun depannya angka 1.
“Jadi plat 3 angka ini sudah disampaikan kemarin oleh pak direktur memang bukan pelat istimewa. Ini adalah pelat umum yang bisa dimiliki masyarakat jadi pelat dengan nomor pilihan,” ujarnya saat ditemui di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (26/10).
Pelat nomor tersebut sudah dimiliki Rachel Vennya sejak setahun terakhir. Hal itu diakuinya saat melakukan klarifikasi dan menjawab pertanyaan penyidik terkait mobil yang dipakainya itu.
“Untuk plat nomor pilihan b-319-rfs sendiri pada oktober 2020 itu saudari rv sudah minta tolong ke temannya, untuk membantu proses pembuatan pelat tesebut di polda metro jaya secara prosedural. Dan legalitas mobil tersebut sah terdaftar di samsat polda,” kata Argo.
Untuk memiliki nomor polisi yang diinginkan, Rachel Vennya tentu harus mengeluarkan dana yang tidak murah.
“Dalam pembuatan nopil tersebut, saudari rv membayar pnbp sesuai dengan pt no 60 tahun tahun 2016 sebesar 7,5 juta rupiah,” pungkasnya.