Celebrithink.com – Kasus penipuan investasi bodong kembali mencuat ke publik. Kali ini, dugaan skema robot trading Net89 menyeret banyak nama besar dan menimbulkan kerugian hingga triliunan rupiah. Polisi menyita berbagai barang bukti, termasuk uang tunai dan properti mewah yang digunakan sebagai aset oleh para tersangka.
Deretan Barang Bukti yang Disita
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil menyita berbagai barang mewah dari kasus ini. Di antaranya:
- Mobil mewah: BMW Seri 3, BMW Seri 5, BMW X7, Porsche 911 Carrera S, dan Tesla Model 3.
- Properti lain: Kantor Net89, beberapa bidang tanah, villa, hingga hotel di Bali.
Barang-barang ini diduga dibeli menggunakan uang hasil investasi bodong yang dijalankan tersangka.
Tumpukan Uang Tunai Rp 52 Miliar
Selain barang mewah, polisi juga menyita uang tunai senilai Rp 52,5 miliar. Uang ini tersimpan dalam pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu, dikemas rapi dalam plastik berisi masing-masing Rp 1 miliar. Pemandangan ini menjadi bukti nyata betapa besarnya skandal ini.
Properti dengan Nilai Fantastis
Properti-properti yang disita dari para tersangka termasuk Abisha Hotel dan Resort di Bali serta gedung tower Net89 di Tangerang senilai Rp 715 miliar. Nilai total properti yang disita terus bertambah seiring pendalaman kasus ini.
Penyidikan dan Penetapan Tersangka
Hingga kini, 14 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Di antaranya Andreas Andreyanto, Lauw Swan Hie Samuel, hingga Reza Shahrani alias Reza Paten. Polisi masih mendalami keterlibatan pihak lain. Menariknya, salah satu tersangka, Hanny Suteja, meninggal dalam kecelakaan sebelum sempat diadili.
Pasal Hukum yang Menjerat
Para tersangka dijerat pasal berlapis, termasuk Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan. Selain itu, Undang-Undang Perbankan dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juga digunakan untuk memperkuat dakwaan.
Kasus Net89 menjadi pengingat pentingnya kehati-hatian dalam berinvestasi. Meskipun dijanjikan keuntungan besar, skema investasi bodong seperti ini sering kali berujung pada kerugian besar. Langkah tegas pihak kepolisian dalam menyita barang bukti dan menindak para pelaku patut diapresiasi untuk mencegah kasus serupa di masa depan.