KPK Sita Rp 476 Miliar, Kasus Gratifikasi Mantan Bupati

by KPK

Celebrithink.com – Kasus korupsi dan gratifikasi kembali menyeret perhatian publik. Kali ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai Rp 476 miliar terkait kasus mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari. Uang ini diduga hasil dari tindak pidana korupsi yang terjadi selama masa jabatannya.

Kronologi KPK Sita 476M

Pada Jumat, 10 Januari 2025, KPK melakukan penyitaan uang dalam penyidikan kasus ini. Menurut juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, uang tersebut disita dari beberapa pihak, termasuk Rita Widyasari. “Penyitaan dilakukan karena uang ini diduga berasal dari tindak pidana,” ungkapnya.

Rincian Harta yang KPK Sita

Selain uang Rp 476 miliar, KPK sebelumnya menyita ratusan kendaraan, mulai dari motor hingga mobil mewah. Bahkan, uang tunai senilai Rp 8,7 miliar turut ditemukan dalam rangkaian penggeledahan. Penyitaan ini menunjukkan betapa besarnya skandal keuangan yang terungkap dalam kasus ini.

Perjalanan Kasus Rita Widyasari

Rita Widyasari menjabat sebagai Bupati Kukar dari Juni 2010 hingga Agustus 2017. Selama masa jabatannya, ia diduga menerima gratifikasi dari kontraktor senilai Rp 110,72 miliar. Pengadilan memvonisnya dengan hukuman penjara 10 tahun.

Namun, kasus tidak berhenti di situ. Saat menjalani hukuman, Rita kembali dijerat dengan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU). Lembaga antirasuah terus menggali lebih dalam untuk menuntaskan perkara ini dan meminta pertanggungjawaban dari pihak terkait.

Komitmen KPK dalam Penanganan Kasus Korupsi

KPK memastikan akan terus bekerja maksimal untuk mengembangkan kasus ini. Langkah-langkah seperti penggeledahan, pemeriksaan saksi, dan penyitaan aset menjadi bukti konkret upaya KPK dalam mengembalikan kepercayaan publik.

Respons Publik dan Harapan ke Depan

Belum ada pernyataan resmi dari Rita terkait penyitaan uang ini. Namun, publik berharap langkah KPK menjadi peringatan keras bagi pejabat lain agar tidak menyalahgunakan jabatan untuk kepentingan pribadi.

Kasus ini menegaskan pentingnya transparansi dan integritas dalam pemerintahan. KPK harus tetap menjadi garda terdepan dalam memberantas korupsi demi keadilan dan kesejahteraan rakyat.

Populer video

Berita lainnya