Celebrithink.com – Kasus Harun Masiku menjadi salah satu misteri besar dalam penegakan hukum di Indonesia. Tepat hari ini, lima tahun sudah berlalu sejak KPK gagal menangkap mantan caleg PDIP itu. Upaya terus dilakukan, namun keberadaannya masih menjadi tanda tanya besar.
Kronologi Kasus Harun Masiku
Pada 8 Januari 2020, KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Dalam operasi ini, KPK menangkap beberapa pihak, termasuk Wahyu Setiawan, Agustiani Tio Fridelina, dan Saeful Bahri. Namun, Harun Masiku berhasil melarikan diri.
Harun diduga menyuap Wahyu Setiawan sebesar Rp600 juta untuk memuluskan langkahnya menjadi anggota DPR lewat mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW). Suap ini dilakukan agar Harun menggantikan Riezky Aprilia di DPR RI Dapil Sumatera Selatan.
Upaya Pencarian Harun Masiku
KPK telah melakukan berbagai cara untuk menemukan Harun Masiku:
- Pencegahan Imigrasi: Pada Januari 2020, KPK mengajukan pencegahan agar Harun tidak bisa keluar negeri.
- Red Notice: Polri menerbitkan red notice untuk mempermudah koordinasi dengan penegak hukum internasional.
- Satgas Khusus: Beberapa tim khusus dibentuk untuk memburu Harun, namun hasilnya tetap nihil.
Pada Desember 2024, KPK memperbarui surat daftar pencarian orang (DPO) Harun, lengkap dengan detail ciri fisik dan beberapa fotonya. Namun, hingga kini, keberadaannya tetap misterius.
Pengusutan Perintangan Penyidikan
Kasus ini tak hanya soal pelariannya, tapi juga dugaan perintangan penyidikan oleh pihak-pihak tertentu. Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka karena diduga merintangi proses hukum.
Tiga tindakan yang dilakukan Hasto, di antaranya:
- Menyuruh Harun merendam HP-nya di air dan melarikan diri.
- Memerintahkan stafnya menenggelamkan HP untuk menghapus bukti.
- Mengarahkan saksi agar memberikan keterangan tidak benar kepada KPK.
Hasto juga diduga menyokong dana dalam kasus suap ini.
Harapan KPK dan Masyarakat
KPK terus mengupayakan pencarian Harun Masiku, termasuk memeriksa saksi-saksi yang diduga mengetahui keberadaannya. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengajak masyarakat untuk mendoakan agar Harun segera ditemukan.
“Kita sama-sama berdoa agar Saudara HM segera ditemukan,” ujar Tessa. Ia juga menegaskan, KPK masih aktif memantau keberadaan Harun, baik di dalam maupun luar negeri.
Kasus ini menunjukkan tantangan besar dalam menegakkan hukum di Indonesia. Meski upaya telah dilakukan selama lima tahun, hasilnya masih nihil. Masyarakat pun terus berharap agar pelarian Harun segera berakhir, dan keadilan bisa ditegakkan.