Vonis Ringan Harvey Moeis Picu Sindiran Sujiwo Tejo

Pict by Instagram

Vonis ringan yang dijatuhkan kepada Harvey Moeis oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta memancing polemik di kalangan masyarakat. Budayawan Sujiwo Tejo turut mengkritik putusan ini melalui media sosial. Suami artis Sandra Dewi tersebut hanya divonis 6 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp1 miliar subsidair 6 bulan kurungan, meskipun terlibat korupsi yang merugikan negara.

Sujiwo Tejo, dalam unggahan di akun Instagram @president_jancukers, menyindir hukuman tersebut. Ia membandingkan kerugian negara akibat korupsi Rp300 triliun dengan hukuman yang hanya 6,5 tahun penjara. “Korupsi 300 triliun cuma dihukum 6,5 tahun penjara, dan bangsamu bingung?” tulisnya pada Jumat, 27 Desember 2024.

Menurut Sujiwo, hukuman untuk Harvey sebenarnya “adil” jika dihitung berdasarkan persentase pajak. Harvey hanya menerima 12 persen dari hukuman maksimal 54,17 tahun penjara. “Hukumannya sudah adil: 54,17 tahun penjara tapi cuma diambil 12 persennya karena konsisten dengan PPN,” sindirnya.

Selain itu, Sujiwo juga menyoroti ketidakadilan dalam penegakan hukum di Indonesia. Ia menilai pemerintah lebih fokus memungut pajak dari rakyat dibandingkan merampas aset para koruptor. “Marilah kita terus tumbuh jadi bangsa yang konsisten memajaki rakyat ketimbang merampas harta koruptor,” pungkasnya dengan nada satir.

Majelis Hakim menyatakan Harvey Moeis terbukti melakukan perbuatan melawan hukum yang merugikan negara. Hal ini sesuai dengan Pasal 2 Ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Selain itu, Harvey juga terbukti terlibat dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU) berdasarkan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010.

Putusan ini menuai reaksi keras dari berbagai pihak. Banyak yang menilai hukuman tersebut terlalu ringan, sehingga memperburuk citra peradilan dan pemberantasan korupsi di Indonesia. Kritik seperti ini menjadi pengingat bahwa keadilan hukum masih perlu diperjuangkan dengan lebih serius.

Populer video

Berita lainnya