Kabar viral muncul setelah kamera CCTV milik Pemkot Semarang menyorot aktivitas di dalam rumah warga. Kamera tersebut dapat dipantau melalui website Pantau Semarang CCTV Online, sehingga menimbulkan kehebohan di masyarakat.
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Semarang, Soenarto, memberikan klarifikasi. Kejadian ini terjadi di RT 8 RW 3, Kelurahan Kuningan, Kecamatan Semarang Utara. Setelah menerima laporan, pihaknya bersama Ketua RW dan Lurah setempat langsung mengecek lokasi.
Soenarto menjelaskan bahwa CCTV tersebut merupakan bantuan dari Pemkot. Awalnya, kamera dipasang di pertigaan kampung. Namun, perangkat ini rusak sebulan lalu dan kemudian diperbaiki secara mandiri oleh warga.
Masalah bermula ketika warga melaporkan kerusakan ke pihak kelurahan, yang meneruskannya ke Diskominfo. Saat teknisi memeriksa, ditemukan bahwa kabel CCTV putus. Karena jarak kamera ke Network Video Recorder (NVR) cukup jauh, yaitu sekitar 50 meter, teknisi tidak membawa kabel yang cukup panjang. “Teknisi berjanji akan memperbaiki awal Januari. Sayangnya, peralatan yang dibawa saat itu terbatas,” ujar Soenarto.
Sementara menunggu perbaikan, sekretaris RT berinisiatif menyimpan kamera CCTV di rumahnya. Hal inilah yang kemudian menyebabkan kamera tersebut merekam aktivitas di dalam rumah hingga menjadi viral. Soenarto memastikan, perbaikan kabel dan penggantian perangkat akan dilakukan pada Senin (30/12). Pihaknya juga akan menindaklanjuti laporan terkait beberapa kerusakan di RT lain di RW 3.
Ia mengimbau agar warga melaporkan langsung ke Diskominfo jika menemukan kerusakan pada fasilitas publik seperti CCTV. Dengan demikian, kejadian serupa dapat dicegah di masa mendatang. Kehebohan ini mengingatkan pentingnya pengawasan dan pemeliharaan fasilitas umum. Kerja sama antara pemerintah dan masyarakat diperlukan untuk menjaga privasi warga serta memastikan fungsi fasilitas berjalan optimal.