Sandra Dewi Kemungkinan Bakalan Diperiksa Terkait Kasus Korupsi yang Dilakukan Harvey Moeis

Share on facebook
Share on twitter
Share on telegram
Share on whatsapp

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Ketut Sumedana mengatakan jika ada kemungkinan artis Sandra Dewi akan dipanggil ke Kejaksaan Agung RI (Kejagung). Itu dilakukan untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus korupsi PT Timah yang menyeret suaminya, Harvey Moeis.

Perempuan berusia 40 tahun itu diperiksa karena statusnya sebagai istri Harvey. Ia diduga ikut menampung uang hasil korupsi yang dilakukan oleh suaminya.

“Tidak menutup kemungkinan akan dimintai klarifikasi. Sepanjang ada fakta hukumnya, tidak ada yang tidak mungkin,” ucap Ketut Sumedana, Rabu (3/4/2024).

Namun, pihak Kejagung masih belum bisa bicara banyak soal rencana pemanggilan ibu dua anak itu. Hal tersebut karena pihak penyidik masih terus mencari terlebih dahulu bukti keterlibatan Sandra dalam menampung uang hasil korupsi.

“Nanti kita lihat perkembangannya, seperti apa temen-temen penyidik menggali dalam proses penegakan hukum,” kata Ketut Sumedana.

Seperti diketahui, Kejaksaan Agung RI menetapkan Harvey Moeis sebagai tersangka kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah.

Dalam rentang waktu 2018 sampai 2019, Harvey Moeis disebut ikut memfasilitasi kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah sebagai kepanjangan tangan PT RBT. Harvey berperan mencari rekanan dalam urusan penyewaan alat peleburan timah di kegiatan pertambangan ilegal tersebut.

Harvey Moeis kini ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka. Ayah dua anak itu dikenakan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atas keterlibatan dalam praktek pertimbangan ilegal di PT Timah.

Populer video

Berita lainnya