Sebuah tragedi memilukan mengguncang Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Seorang anak berusia 14 tahun menjadi pelaku penusukan terhadap ayah, ibu, dan neneknya. Peristiwa yang terjadi pada Sabtu dini hari (30/11/2024) ini menyebabkan ayah dan neneknya meninggal dunia, sementara sang ibu mengalami luka serius dan harus menjalani perawatan intensif di ICU RS Fatmawati.
Polisi segera mengamankan pelaku yang menunjukkan penyesalan mendalam atas tindakannya. Kombes Ade Rahmat Idnal, Kapolres Jakarta Selatan, menyatakan pelaku kini dalam kondisi stabil dan mulai bisa diajak berbicara. Bahkan, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifatul Choiri Fauzi, turut menemui pelaku untuk memastikan hak-haknya sebagai anak yang berhadapan dengan hukum tetap terpenuhi.
Sementara itu, penyelidikan masih terus berjalan. Tes kejiwaan sedang dilakukan untuk mengungkap motif di balik tindakan kejam ini. Pelaku kini ditempatkan di rumah aman milik Balai Pemasyarakatan, mengingat usianya yang masih di bawah umur.
Ibu pelaku yang menjadi korban penusukan sudah sadar, meskipun kondisinya masih lemah. Luka di bagian leher, lengan, punggung, dan pipinya memerlukan perawatan intensif, sehingga polisi belum dapat meminta keterangan darinya.
Menteri PPPA menyebut pelaku sebagai anak yang baik berdasarkan pengamatannya. Ia juga memastikan bahwa pelaku akan mendapatkan pendampingan dari ahli, termasuk untuk menggali akar masalah yang melatarbelakangi kejadian ini. Tak hanya pelaku, sang ibu yang masih dirawat di rumah sakit juga akan mendapat pendampingan untuk memulihkan kondisi fisik dan psikisnya.
Tragedi ini membuka diskusi mendalam tentang pentingnya pendampingan psikologis dan perlindungan anak, baik sebagai korban maupun pelaku. Semoga kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak untuk lebih peka terhadap kondisi mental anak-anak dan lingkungan sekitarnya.