Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, mengungkapkan rencana besar untuk meningkatkan kesejahteraan guru di Indonesia. Pada tahun 2026, pemerintah berencana agar seluruh pengajar baik ASN, PPPK, maupun non-ASN telah tersertifikasi. Rencana ini termasuk memberikan tunjangan sertifikasi sebesar Rp 2 juta bagi mereka yang telah lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Mu’ti menegaskan bahwa sertifikasi tidak hanya bertujuan meningkatkan kesejahteraan, tetapi juga kualitas pengajaran. Hanya guru yang telah menyelesaikan PPG yang berhak mendapatkan sertifikasi, sehingga kualitas pendidikan juga akan meningkat. Dengan target sekitar 800 ribu guru yang mengikuti PPG pada 2026, diharapkan semua guru sudah tersertifikasi pada tahun tersebut.
Namun, ada tantangan besar yang harus dihadapi, yakni pendanaan. Mu’ti menyatakan bahwa salah satu kendala terbesar adalah ketersediaan dana. Meski begitu, pada 2025, pemerintah akan menambah anggaran untuk tunjangan sertifikasi sekitar Rp 20 triliun, dengan harapan 606 ribu guru bisa mendapatkan sertifikasi. Kabar ini juga sudah disetujui oleh DPR.
Ke depan, selain kesejahteraan, pemerintah berharap rencana ini dapat meningkatkan kemampuan guru dalam mengajar. Dengan adanya sertifikasi, guru diharapkan lebih siap dalam menghadapi tantangan pendidikan dan memberikan kontribusi maksimal untuk kemajuan pendidikan di Indonesia. Program ini, meski penuh tantangan, tetap menjadi langkah penting untuk masa depan dunia pendidikan.