Juru Bicara Kementerian Agama (Kemenag) RI, Sunanto, membantah tuduhan bahwa Menteri Agama (Menag) RI, Yaqut Cholil Qoumas, mangkir dari panggilan Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR. Menurutnya, Menag sedang melaksanakan tugas di luar negeri. Sunanto menegaskan bahwa Yaqut telah menjelaskan kehadirannya kepada Pansus secara tertulis.
Menag Yaqut sedang menjalani serangkaian kunjungan kerja. Kunjungan ini dimulai dengan persiapan ibadah haji 2025 di Arab Saudi. Selain itu, ia juga menjalin kerja sama mengenai jaminan produk halal dan bertemu dengan tokoh-tokoh di Italia untuk membahas akselerasi program sertifikasi halal.
Saat ini, Menag Yaqut tengah menghadiri Pertemuan Internasional untuk Perdamaian ke-38 di Prancis. Pertemuan ini berlangsung dari 22 hingga 24 September 2024 dan diundang langsung oleh Presiden Prancis, Emmanuel Macron. Dalam kesempatan ini, Menag menyampaikan salam dari Presiden RI, Joko Widodo, dan Presiden terpilih Prabowo Subianto kepada Macron.
Macron menyambut baik salam tersebut, menyatakan bahwa ia bersahabat baik dengan Jokowi. Ia juga optimis bahwa Indonesia dan Prancis dapat berkontribusi untuk perdamaian dunia. Menag Yaqut mengutip pernyataan Macron yang menyebutkan pentingnya agama dalam proses rehumanisasi di tengah gejala dehumanisasi, khususnya terkait situasi di Jalur Gaza.
Gus Men menegaskan bahwa dunia harus menjadi tempat hidup bersama. Setiap orang harus saling mengakui keberadaan satu sama lain dan menghilangkan permusuhan. Dalam forum ini, terdapat delapan panelis dari berbagai perwakilan agama, termasuk Islam, Yahudi, Katolik, dan Anglikan. Mereka menekankan pentingnya agama dalam menciptakan perdamaian dan membangun jembatan dialog.
Pertemuan internasional bertajuk “Imagine Peace” dihadiri oleh ribuan peserta dari seluruh dunia. Mereka terdiri dari wakil pemerintah dan aktivis perdamaian dari berbagai organisasi. Selain Menag, hadir pula Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Abdul Mu’ti, dan Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Marsudi Syuhud.