Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta resmi mencanangkan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) sebagai Zona Integritas. Acara ini berlangsung pada Selasa, 26 Oktober 2021, di Ruang Sidang 2 Gedung dr. Prakosa UNS. Pencanangan ini bertujuan untuk mencapai predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) atau Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) pada tahun 2022.
FMIPA dipilih karena dianggap telah menunjukkan kinerja yang baik dalam menjalankan tugasnya. Dengan penunjukan ini, diharapkan FMIPA dapat menjadi contoh bagi unit lainnya di UNS dalam upaya pemberantasan korupsi dan peningkatan kualitas birokrasi. Dekan FMIPA UNS, Drs. Harjana, M.Si., M.Sc., Ph.D., menyerahkan dokumen pakta integritas yang telah ditandatangani kepada Rektor UNS, Prof. Dr. Jamal Wiwoho sebagai simbol dari pencanangan ini.
Pakta integritas tersebut akan dipublikasikan untuk memastikan semua pihak dapat memantau dan mengawal prosesnya. Pembangunan zona integritas memerlukan dukungan penuh dari seluruh stakeholder untuk dapat terwujud. Dalam deklarasinya, Prof. Jamal Wiwoho menegaskan komitmennya untuk menjadikan FMIPA UNS sebagai zona integritas menuju WBK/WBBM.
“Dengan ini, saya mencanangkan FMIPA UNS sebagai zona integritas UNS menuju WBK/WBBM,” ujar Prof. Jamal.