Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menolak tuduhan bahwa pihaknya memaksa anggota Paskibraka putri 2024 untuk melepas jilbab saat menjalankan tugas kenegaraan. Kepala BPIP, Yudian Wahyudi, menegaskan bahwa keputusan tidak mengenakan jilbab dilakukan secara sukarela oleh anggota Paskibraka. Mereka mengikuti peraturan yang telah disepakati melalui surat pernyataan bermeterai Rp10.000.
Dalam konferensi pers pada Rabu, 14 Agustus 2024, Yudian menegaskan BPIP tidak melakukan pemaksaan. Penampilan Paskibraka yang tidak mengenakan jilbab saat pengukuhan dan pengibaran bendera merah putih merupakan kesukarelaan mereka untuk mematuhi aturan. Setelah acara kenegaraan selesai, anggota Paskibraka putri tetap memiliki kebebasan mengenakan jilbab, dan BPIP menghormati hak kebebasan tersebut.
Yudian menjelaskan bahwa setiap calon Paskibraka mendaftar secara sukarela dan menandatangani surat pernyataan bermeterai untuk mematuhi peraturan. Surat tersebut mencantumkan persyaratan, termasuk tata pakaian dan sikap tampang, yang diatur dalam Surat Edaran Deputi Diklat Nomor 1 Tahun 2024. BPIP menegaskan bahwa sejak awal seragam dan atribut Paskibraka dirancang dengan makna Bhinneka Tunggal Ika, sesuai dengan Peraturan BPIP Nomor 3 Tahun 2022.
Terkait polemik ini, Pengurus Pusat (PP) Purna Paskibraka Indonesia (PPI) mengungkapkan bahwa pelepasan jilbab bagi anggota Paskibraka baru pertama kali terjadi pada tahun 2024. Wasekjen PP PPI, Irwan Indra, mengatakan bahwa sebelumnya tidak ada aturan yang mewajibkan anggota Paskibraka putri melepas jilbab, baik saat masih di bawah Kemenpora maupun setelah beralih ke BPIP pada tahun 2022.
Ketua Umum PP PPI, Gouta Feriza, menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu penjelasan dari BPIP terkait pelepasan jilbab 18 anggota Paskibraka. Gouta berharap agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan. PP PPI juga telah mengeluarkan pernyataan resmi mengenai dugaan ‘tekanan’ terhadap anggota Paskibraka putri yang berhijab untuk melepas jilbab.
Sebelumnya, media sosial ramai membahas dugaan bahwa anggota Paskibraka putri 2024 yang beragama Islam diwajibkan melepas jilbab. Foto-foto yang beredar menunjukkan tidak adanya anggota Paskibraka perempuan yang berhijab. Hal ini menuai protes keras dari Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah, Cholil Nafis. Cholil mendesak agar larangan berjilbab dihapus, dan menyarankan agar peserta Paskibraka yang dipaksa melepas jilbab untuk pulang saja.
Kontroversi ini menunjukkan perlunya klarifikasi lebih lanjut dari BPIP dan pentingnya menjaga kebebasan beragama, termasuk dalam hal penggunaan jilbab. Kejadian ini juga menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih peka terhadap isu-isu yang berpotensi menimbulkan polemik di masyarakat.